Tarif Parkir di Jakarta Segera Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah bulat menaikkan tarif pajak bagi pengusaha jasa parkir dan menaikkan ongkos parkir di Jakarta. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke moda transportasi umum.
Hanya saja berapa besar kenaikan tarif bagi perusahaan jasa parkir maupun ongkos parkir kendaraan baik mobil dan motor, hingga kini belum ada keputusan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membahas rencana ini bersama dengan DPRD agar bisa berlaku pada anggaran tahun depan.
