Oleh Selvi Wilhelmina
- Vice President Marketing PT Infovesta Utama
Selasa, 07 September 2021 | 07:30 WIB
Reporter: Harian Kontan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelolaan investasi yang berlandaskanĀ prinsip kehati-hatian (prudent) serta mampu mencapai target menjadi harapan bagi semua pihak yang berkepentingan di lembaga keuangan non bank seperti asuransi.
Selain itu, hal itu menjadi cerminan kualitas pelaksanaan tata kelola (corporate governance) asuransi tersebut kepada nasabah maupun pihak regulator, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.