Tata Niaga Gula

Jumat, 01 November 2024 | 04:06 WIB
Tata Niaga Gula
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak sedikit komentar miring terhadap aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan mengumumkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS, kini menghuni Rutan Salemba setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (8/10).

Tercatat selama periode tahun 2015 hingga tahun 2024, sudah lima orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jika diukur dari sisi realisasi, periode Tom Lembong yang menjabat pada tahun 2015-2016 (setahun) jumlahnya tercatat hanya sebanyak 5 juta ton.

Dengan periode jabatan yang sama (setahun), jumlah impor gula yang dilakukan oleh Agus Suparmanto Menteri Perdagangan periode 2019-2020 bahkan mencapai angka 9,5 juta ton. Sementara era Enggartiasto Lukita (2016-2019) mengimpor 15 juta ton, Muhammad Luthfi (2020-2022) 13 juta ton, dan Zulkifli Hasan (2022-2024) mengimpor sebanyak  18 juta ton.

Apakah Kejaksaan Agung juga menjadikan keempat mantan Menteri Perdagangan lainnya menjadi target pemeriksaan soal impor gula pada eranya masing-masing?

Hal selanjutnya akan semakin menarik. Sebab, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, konstruksi perkara kasus Tom Lembong ini karena Tom Lembong meneken izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015.

Bila PT AP yang dimaksud adalah  PT Angels Products, maka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Kementerian Perdagangan tahun 2017 perlu kita simak.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) tahun 2015 terkait dengan Induk Koperasi (Inkop) Kartika. Inkop Kartika adalah koperasi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan pemeriksaan BPK disebutkan bahwa Ketua Umum Inkop Kartika meminta Kemendag agar PT Angel Products dapat diberikan izin impor GKM sebanyak 105.000 ton, sebagai pengganti dari GKM yang telah digunakan dalam operasi pasar. Namun izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag adalah sebanyak 100.000 ton.

Pertanyaannya, apakah Kejagung juga telah memeriksa Inkop Kartika seperti tercantum dalam laporan BPK 2017, yang meminta menunjuk PT AP sebagai importir?

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Dikelilingi Sentimen Akuisisi dan Fundamental, Saham INET Melanjutkan Penguatan
| Senin, 17 November 2025 | 19:10 WIB

Dikelilingi Sentimen Akuisisi dan Fundamental, Saham INET Melanjutkan Penguatan

Dorongan terhadap saham INET dilatarbelakangi oleh aksi korporasi untuk memperluas ekspansi dan jaringan internet berkecepatan tinggi.

Bunga KUR Dipatok Flat 6% Mulai 2026, UMKM Bisa Ajukan KUR Tanpa Batas
| Senin, 17 November 2025 | 17:38 WIB

Bunga KUR Dipatok Flat 6% Mulai 2026, UMKM Bisa Ajukan KUR Tanpa Batas

Menteri UMKM Maman Abdurrahman umumkan perubahan signifikan KUR: bunga flat 6% dan pengajuan tanpa batas mulai 2026. 

Pemerintah Siap Patok Bea Keluar Emas, Targetkan Penerimaan Hingga Rp 2 Triliun
| Senin, 17 November 2025 | 16:35 WIB

Pemerintah Siap Patok Bea Keluar Emas, Targetkan Penerimaan Hingga Rp 2 Triliun

Besaran tarif dalam usulan ini bersifat progresif, mengikuti perkembangan harga emas dunia atau harga mineral acuan (HMA)

Kinerja BBCA Oktober: Pertumbuhan Laba Melambat Tapi Masih Sesuai Proyeksi Analis
| Senin, 17 November 2025 | 13:17 WIB

Kinerja BBCA Oktober: Pertumbuhan Laba Melambat Tapi Masih Sesuai Proyeksi Analis

BCA catat laba Rp 48,26 triliun di Oktober 2025, naik 4,39% secara tahunan dan sesuai proyeksi analis

Membedah Dampak Redenominasi Rupiah untuk Perekonomian
| Senin, 17 November 2025 | 10:33 WIB

Membedah Dampak Redenominasi Rupiah untuk Perekonomian

Situasi ekonomi suatu negara sangat mempengaruhi keberhasilan redenominasi. Ada beberapa aspek yang membuat kebijakan ini gagal.

Pelemahan Harga Properti, CTRA dan SMRA Tahan Banting dan Lebih Bisa Beradaptasi
| Senin, 17 November 2025 | 09:57 WIB

Pelemahan Harga Properti, CTRA dan SMRA Tahan Banting dan Lebih Bisa Beradaptasi

Survei harga properti BI menunjukkan pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer melambat, hanya naik 0,84% YoY hingga kuartal III-2025

Strategi Transformasi ASSA Berbuah Manis: Laba Melonjak, Saham Direkomendasikan Buy
| Senin, 17 November 2025 | 08:30 WIB

Strategi Transformasi ASSA Berbuah Manis: Laba Melonjak, Saham Direkomendasikan Buy

Laba bersih PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melompat didorong bisnis logistik dan penjualan kendaraan bekas.

Daya Beli Konsumen bisa Menguat, Saham Ritel AMRT dan MIDI Siap Tancap Gas?
| Senin, 17 November 2025 | 08:09 WIB

Daya Beli Konsumen bisa Menguat, Saham Ritel AMRT dan MIDI Siap Tancap Gas?

Menjelang momen musiman Nataru, kinerja emiten ritel modern seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) diprediksi menguat.

Dana Kelolaan Reksadana Pecah Rekor Rp 621 Tiliun, Aset Defensif jadi Andalan
| Senin, 17 November 2025 | 08:00 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Pecah Rekor Rp 621 Tiliun, Aset Defensif jadi Andalan

Tujuh tahun mentok di sekitar Rp 500-an triliun, akhirnya dana kelolaan industri reksadana tembus level Rp 600 triliun.  

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun
| Senin, 17 November 2025 | 06:45 WIB

Investor Ritel Lebih Mengincar ST015 Tenor Dua Tahun

Berdasarkan catatan salah satu mitra distribusi, Bibit, ST015 tenor dua tahun ST015T2 mencatatkan penjualan lebih banyak

INDEKS BERITA

Terpopuler