Tata Niaga Gula

Jumat, 01 November 2024 | 04:06 WIB
Tata Niaga Gula
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak sedikit komentar miring terhadap aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan mengumumkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS, kini menghuni Rutan Salemba setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (8/10).

Tercatat selama periode tahun 2015 hingga tahun 2024, sudah lima orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jika diukur dari sisi realisasi, periode Tom Lembong yang menjabat pada tahun 2015-2016 (setahun) jumlahnya tercatat hanya sebanyak 5 juta ton.

Dengan periode jabatan yang sama (setahun), jumlah impor gula yang dilakukan oleh Agus Suparmanto Menteri Perdagangan periode 2019-2020 bahkan mencapai angka 9,5 juta ton. Sementara era Enggartiasto Lukita (2016-2019) mengimpor 15 juta ton, Muhammad Luthfi (2020-2022) 13 juta ton, dan Zulkifli Hasan (2022-2024) mengimpor sebanyak  18 juta ton.

Apakah Kejaksaan Agung juga menjadikan keempat mantan Menteri Perdagangan lainnya menjadi target pemeriksaan soal impor gula pada eranya masing-masing?

Hal selanjutnya akan semakin menarik. Sebab, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, konstruksi perkara kasus Tom Lembong ini karena Tom Lembong meneken izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015.

Bila PT AP yang dimaksud adalah  PT Angels Products, maka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Kementerian Perdagangan tahun 2017 perlu kita simak.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) tahun 2015 terkait dengan Induk Koperasi (Inkop) Kartika. Inkop Kartika adalah koperasi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan pemeriksaan BPK disebutkan bahwa Ketua Umum Inkop Kartika meminta Kemendag agar PT Angel Products dapat diberikan izin impor GKM sebanyak 105.000 ton, sebagai pengganti dari GKM yang telah digunakan dalam operasi pasar. Namun izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag adalah sebanyak 100.000 ton.

Pertanyaannya, apakah Kejagung juga telah memeriksa Inkop Kartika seperti tercantum dalam laporan BPK 2017, yang meminta menunjuk PT AP sebagai importir?

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Jadi Perusahaan Holding, Laba Bersih SGRO Diprediksi Bisa Tembus Rp 1 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 19:51 WIB

Jadi Perusahaan Holding, Laba Bersih SGRO Diprediksi Bisa Tembus Rp 1 Triliun

SGRO akan melepaskan  aset-asetnya berupa tanah, perkebunan sawit, pabrik, pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) hingga barang bergerak.

Rekor Baru Penonton Tercipta di Bulan April 2025, Emiten Bioskop Pupuk Optimisme
| Kamis, 08 Mei 2025 | 19:27 WIB

Rekor Baru Penonton Tercipta di Bulan April 2025, Emiten Bioskop Pupuk Optimisme

Pengelola Cinema XXI menyebut masyarakat Indonesia masih menunjukkan antusiasme terhadap pengalaman menonton di bioskop.

Kabar Rencana Diakuisisi Perusahaan Semen Asal India, SMBR: Belum Ada Komunikasi
| Kamis, 08 Mei 2025 | 18:52 WIB

Kabar Rencana Diakuisisi Perusahaan Semen Asal India, SMBR: Belum Ada Komunikasi

Lilik Unggul Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI) menyebut rumor akuisisi PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) tidak bisa dipertanggungjawabkan.

IHSG Anjlok 1,42% Setelah Naik 8 Hari Beruntun, Net Sell Asing Rp 842 Miliar Hari Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 18:16 WIB

IHSG Anjlok 1,42% Setelah Naik 8 Hari Beruntun, Net Sell Asing Rp 842 Miliar Hari Ini

Kamis (8/5), IHSG tumbang 1,42% atau 98,47 poin ke 6.827,75 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Total Dana Kelolaan Reksadana Mencapai Level Tertinggi Dalam 19 Bulan Terakhir
| Kamis, 08 Mei 2025 | 15:51 WIB

Total Dana Kelolaan Reksadana Mencapai Level Tertinggi Dalam 19 Bulan Terakhir

Total dana kelolaan reksadana pada bulan April 2025 mencapai level tertinggi dalam 19 bulan terakhir.

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:47 WIB

Profit 37,77% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melorot (8 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Mei 2025) 1 gram Rp 1.953.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 37,77% jika menjual hari ini.

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini
| Kamis, 08 Mei 2025 | 08:10 WIB

Inilah Tantangan Bisnis Logistik Rantai Dingin di Tahun Ini

Masalah geografis Indonesia yang berbentuk kepulauan, ketersediaan listrik,hingga regulasi menjadi hambaan yang mesti diselesaikan industri ini.

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:50 WIB

Cisadane Sawit Raya (CSRA) Membidik Penjualan Rp 1,3 Triliun

Laju bisnis CSRA hingga awal tahun ini juga terdorong oleh harga komoditas minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang meningkat.

Masih Ada Peluang di Saham Penopang
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:47 WIB

Masih Ada Peluang di Saham Penopang

Pergerakan IHSG tak cuma ditopang oleh saham-saham big caps. Sejumlah saham lapis kedua juga signifikan menjadi penggerak indeks.

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma
| Kamis, 08 Mei 2025 | 07:21 WIB

Penjualan Ekspor Turut Mendongkrak Cuan Kalbe Farma

PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) masih mempertahankan target pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kisaran 8%-10% pada tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler