Tata Niaga Gula

Jumat, 01 November 2024 | 04:06 WIB
Tata Niaga Gula
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak sedikit komentar miring terhadap aksi Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan mengumumkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Tom Lembong bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS, kini menghuni Rutan Salemba setelah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa (8/10).

Tercatat selama periode tahun 2015 hingga tahun 2024, sudah lima orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Jika diukur dari sisi realisasi, periode Tom Lembong yang menjabat pada tahun 2015-2016 (setahun) jumlahnya tercatat hanya sebanyak 5 juta ton.

Dengan periode jabatan yang sama (setahun), jumlah impor gula yang dilakukan oleh Agus Suparmanto Menteri Perdagangan periode 2019-2020 bahkan mencapai angka 9,5 juta ton. Sementara era Enggartiasto Lukita (2016-2019) mengimpor 15 juta ton, Muhammad Luthfi (2020-2022) 13 juta ton, dan Zulkifli Hasan (2022-2024) mengimpor sebanyak  18 juta ton.

Apakah Kejaksaan Agung juga menjadikan keempat mantan Menteri Perdagangan lainnya menjadi target pemeriksaan soal impor gula pada eranya masing-masing?

Hal selanjutnya akan semakin menarik. Sebab, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, konstruksi perkara kasus Tom Lembong ini karena Tom Lembong meneken izin impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP pada tahun 2015.

Bila PT AP yang dimaksud adalah  PT Angels Products, maka hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Kementerian Perdagangan tahun 2017 perlu kita simak.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa penerbitan izin impor gula kristal mentah (GKM) tahun 2015 terkait dengan Induk Koperasi (Inkop) Kartika. Inkop Kartika adalah koperasi di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan pemeriksaan BPK disebutkan bahwa Ketua Umum Inkop Kartika meminta Kemendag agar PT Angel Products dapat diberikan izin impor GKM sebanyak 105.000 ton, sebagai pengganti dari GKM yang telah digunakan dalam operasi pasar. Namun izin impor yang diterbitkan oleh Kemendag adalah sebanyak 100.000 ton.

Pertanyaannya, apakah Kejagung juga telah memeriksa Inkop Kartika seperti tercantum dalam laporan BPK 2017, yang meminta menunjuk PT AP sebagai importir?

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56 WIB

Logisticsplus (LOPI) Amankan Kontrak Baru Pada 2026 Senilai Rp 80 Miliar

PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) menutup tahun buku 2025 dengan recognized revenue konsolidasi sekitar Rp 105 miliar.

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:47 WIB

Dari Uang Saku Anak ke Pengelolaan Keuangan

Ada banyak pilihan dalam memberikan uang saku buat anak. Simak cara mengatur uang saku anak sembari mengajarkan soal pengelolaan uang.

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah
| Jumat, 26 Desember 2025 | 11:45 WIB

Altcoin Season 2025 Terasa Hambar, Likuiditas Terpecah Belah

Altcoin 2025 tak lagi reli massal, pelajari faktor pergeseran pasar dan rekomendasi investasi altcoin untuk tahun 2026.

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:58 WIB

Memperbaiki Kondisi Keuangan, KRAS Dapat Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memperoleh pinjaman dari pemegang sahamnya, yakni Danantara Asset Management. 

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:38 WIB

Harga Ayam Diprediksi Naik, Kinerja Japfa Comfeed (JPFA) Pada 2026 Bisa Membaik

Salah satu sentimen pendukung kinerja emiten perunggasan tersebut di tahun depan adalah membaiknya harga ayam hidup (livebird). ​

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:19 WIB

Pelemahan Harga Komoditas Menyengat Emiten Migas

Risiko pelemahan harga minyak mentah dunia masih berpotensi membayangi kinerja emiten minyak dan gas (migas) pada 2026.​

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:15 WIB

Harga Bitcoin Koreksi di Penghujung 2025, Saat Tepat untuk Serok atau Wait and See?

Dalam beberapa proyeksi, bitcoin diperkirakan tetap berada di atas kisaran US$ 70.000–US$ 100.000 sebagai floor pasar.

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan
| Jumat, 26 Desember 2025 | 10:02 WIB

Denda Administrasi Menghantui Prospek Emiten CPO dan Pertambangan

Pemerintah bakal agresif menerapkan denda administrasi atas aktivitas usaha di kawasan hutan pada tahun 2026.

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:42 WIB

Berharap Saham-Saham Pendatang Baru Masih Bisa Menderu

Dengan pasokan saham yang terbatas, sedikit saja permintaan dapat memicu kenaikan harga berlipat-lipat.

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat
| Jumat, 26 Desember 2025 | 09:35 WIB

Pasar Mobil Konvensional Terpukul, Mobil Listrik Masih Sulit Merakyat

Negara berpotensi meraup minimal Rp 37,7 triliun per tahun dari cukai emisi, dengan asumsi tarif 10% hingga 30% dari harga jual kendaraan.

INDEKS BERITA

Terpopuler