Tawarkan Fixed Rate, KPR Syariah Lebih Menguntungkan?

KONTAN.CO.ID - Era suku bunga tinggi kini dimulai. Akhir bulan lalu, Bank Indonesia menaikkan bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Hingga akhir tahun ini, bunga acuan diprediksi naik lagi.
Otomatis, suku bunga perbankan, termasuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR), bakal terkerek. Apalagi KPR dengan bunga floating. Sebab, kisaran bunga floating (floating interest rate) ditetapkan oleh bank dan akan terus berubah-ubah selama masa kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan