KONTAN.CO.ID - Era suku bunga tinggi kini dimulai. Akhir bulan lalu, Bank Indonesia menaikkan bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 3,75%. Hingga akhir tahun ini, bunga acuan diprediksi naik lagi.
Otomatis, suku bunga perbankan, termasuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR), bakal terkerek. Apalagi KPR dengan bunga floating. Sebab, kisaran bunga floating (floating interest rate) ditetapkan oleh bank dan akan terus berubah-ubah selama masa kredit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.