Tekanan Menguat, Investor Terbesar Lego Puluhan Juta Saham Emiten Nikel Ini

Senin, 16 September 2019 | 08:57 WIB
Tekanan Menguat, Investor Terbesar Lego Puluhan Juta Saham Emiten Nikel Ini
[ILUSTRASI. PT Central Omega Resources Tbk DKFT]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan terhadap harga saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) makin menguat.

Ini seiring aksi jual saham yang dilakukan investor terbesar di emiten nikel tersebut.

Pada 12 September 2019, berdasar laporan kepemilikan efek 5% atau lebih, PT Jinsheng Mining menjual 20 juta saham DKFT. 

Usai transaksi tersebut, kepemilikan Jinsheng Mining di DKFT sebesar 77,61%, turun dari 77,97% dari posisi sehari sebelumnnya.

Transaksi tersebut sepertinya berlangsung di pasar reguler. 

Baca Juga: Central Omega (DKFT) Siapkan Strategi Hadapi Larangan Ekspor NIkel

Sebab, berdasar penelusuran KONTAN pada 12 September 2019, tidak ada transaksi yang berlangsung di pasar negosiasi.

Hari itu, Korea Investment & Sekuritas Indonesia menjadi penjual terbanyak saham DKFT.

Yakni sebanyak 34,235 juta saham senilai total Rp 8,8 miliar, dengan harga jual rata-rata Rp 255 per saham.

Baru mengukir rekor tertinggi

Saham DKFT sempat menggapai rekor harga tertinggi sepanjang tahun ini di Rp 308 per saham pada 14 Agustus 2019.

Namun, alih-alih melanjutkan pola uptrend, hari-hari berikutnya saham emiten ini malah langsung terkoreksi.

Nah, aksi jual yang dilakukan Jinsheng Mining pun menambah tekanan terhadap harga saham DKFT.

Pada penutupan perdagangan Jumat pekan lalu (13/09) saham DKFT longsor 4% ke Rp 240 per saham.

Dus, dihitung dari rekor harga tertinggi di Rp 308 per saham, DKFT sudah terkoreksi 22,08%.

Dari sisi fundamental, DKFT terpapar larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 mendatang.

DKFT mulai masuk ke industri pertambangan bijih nikel sejak 2008 dan mengekspor komoditas tersebut sejak 2011.

Baca Juga: Larangan ekspor nikel dipercepat, Pefindo naikkan peringkat Aneka Tambang (ANTM)

Pada 2018, DKFT menjual 231.769 ton bijih nikel ke pembeli domestik. 

Sementara penjualan ekspor tercatat sebesar 165.465 ton.

Nah, menyusul larangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kontribusi ekspor bijih nikel ke kinerja DKFT bakal hilang.

Kabar baiknya, Central Omega telah memiliki dan mengoperasikan smelter feronikel. 

Tahun lalu perusahaan itu memproduksi  46.841 ton feronikel dengan penjualan sebanyak 43.797 ton.

Saat ini perusahaan tersebut menggadang rencana pembangunan smelter feronikel tahap dua.

Pembangunan fasilitas pengolahan berkapasitas 200.000 metrik ton tersebut saat ini sedang berada dalam tahap studi kelayakan.

Oh ya, sampai sekarang DKFT belum menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2019.

Alasannya, laporan keuangan tersebut tengah diaudit dan baru akan disampaikan paling lambat 30 September 2019.

Bagikan

Berita Terbaru

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor
| Rabu, 19 November 2025 | 05:35 WIB

Tarif Ekspor Emas Bisa Bikin Laba Emiten Kendor

Menakar efek rencana pemerintah menerapkan tarif bea keluar ekspor atas produk emas ke emiten produsen. ​

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas
| Rabu, 19 November 2025 | 05:25 WIB

Kementerian PU Menggenjot Proyek Infrastruktur Prioritas

Realisasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum atau PU hingga kini masih di kisaran 59% dari pagu.

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 05:15 WIB

Indonesia Mulai Impor Minyak Mentah dari Amerika Serikat di Akhir 2025

Mulai bulan depan, pemerintah akan memperluas pembelian komoditas energi dengan mulai mengerek impor minyak mentah dari AS.

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM
| Rabu, 19 November 2025 | 05:10 WIB

Pemblokiran Bukan Untuk Menghemat Subsidi BBM

Pertamina memblokir 394.000 nomor polisi (nopol) kendaraan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. 

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab
| Rabu, 19 November 2025 | 05:03 WIB

Menyoal Rencana Merger Goto dan Grab

Masa depan transportasi daring Indonesia tak boleh ditentukan oleh satu entitas raksasa, apalagi jika entitas itu mendapat legitimasi dari negara.

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian
| Rabu, 19 November 2025 | 05:00 WIB

KUHAP Diharapkan Memberi Kepastian

Parlemen mengesahkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mempertegas peran dari penegak hukum.

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham
| Rabu, 19 November 2025 | 04:55 WIB

Asuransi Jiwa Tak Buru-Buru Tambah Saham

Investasi asuransi jiwa di instrumen saham naik perlahan sejak awal semester II-2025, hingga parkir di level Rp 117,4 triliun di akhir kuartal III

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas
| Rabu, 19 November 2025 | 04:45 WIB

Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini (19/11) di Tengah Volatilitas

IHSG mengakumulasikan pelemahan 0,05% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 18,11%.

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025
| Rabu, 19 November 2025 | 04:35 WIB

RUPSLB Restui Spin-off UUS BTN, Merger ke BSN Rampung 2025

Pemegang saham BTN setujui spin-off UUS ke BSN, ditargetkan rampung 22 Desember 2025. Simak proyeksi kinerja BTN pasca-pemisahan.

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun
| Rabu, 19 November 2025 | 04:15 WIB

Perbankan Kembali Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 76 Triliun

Kemenkeu kembali menyalurkan dana ke Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI) dan Bank DKI dengan anggaran Rp 76 triliun

INDEKS BERITA