KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi, para pemain teknologi finansial (tekfin) financial technology (fintech) belum berniat menaikkan bunga pinjaman. Sejumlah perusahaan tetap mempertahankan suku bunga pinjaman untuk menarik lebih banyak konsumen.
Indodana, misalnya. Perusahaan itu masih menetapkan bunga paylater sebesar 3% (per bulann) untuk masa cicilan tiga bulan sampai satu tahun. Bunga pinjaman itu masih ditambah biaya provisi, yang mencapai 1% dari total nilai pinjaman. "Dengan tenor satu bulan, kami juga tidak kenakan bunga (ke peminjam)," kata Ronny Wijaya, Direktur Utama Indodana, Senin (9/8).
