Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

Selasa, 30 Juli 2019 | 08:15 WIB
Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU mengklaim tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Alhasil, KPPU sudah bisa menggelar sidang. Komisi memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019.

Hasilnya, KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka menemukan kesepakatan antara Garuda Indonesia dan Batik Air untuk mengerek harga tiket pesawat domestik kelas full service.

Selain kelas full service, KPPU menegaskan siap menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air. "Kami sudah menemukan dua bukti dan berkas yang dinilai valid," sebut Guntur Saragih, Komisioner KPPU, Senin (29/7).

Namun dia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang terang, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas. "Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata dia.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan. "Akan kami update jadwal sidang dua minggu lagi," sebut Guntur.

Terkait tudingan KPPU, manajemen maskapai Batik Air meyakini pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Direktur Utama Batik Air Achmad Lutfhie menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan. Aturan tarif atas atau bawah selama ini enggak dilanggar, kok, kilah dia.

Meski demikian, Luthfi menambahkan, Batik Air menghargai langkah KPPU untuk membawa persoalan itu ke tahap persidangan. Itu hak KPPU. Kami nanti menjawab dengan data-data," kata dia.

Dugaan kartel tarif maskapai juga mendapatkan perhatian Kementerian Perhubungan. Tapi pemerintah belum menentukan sikap.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menilai pemerintah bakal menunggu proses hukum terhadap beberapa maskapai itu. Kami menunggu hasilnya, ujar dia.

Berdasarkan data Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 40%-120%. Kenaikan itu terjadi sejak November 2018 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Awalnya, kenaikan tarif tiket pesawat dilakukan Garuda Indonesia diikuti maskapai lainnya. Alasan Garuda mengerek tarif tiket untuk menyehatkan kondisi keuangan yang merugi, akibat tekanan harga bahan bakar avtur, hingga biaya operasional yang bengkak.

Efek isu tiket ke maskapai

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) menyebutkan target pelanggan maskapai untuk segmen korporasi tidak bakal banyak terpengaruh akibat kenaikan tarif pesawat beberapa waktu yang lalu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, menilai tren industri penerbangan sangat dipengaruhi segmen yang menjadi sasarannya. Segmen korporasi tidak banyak berubah, tidak sensitif dengan kenaikan tarif tiket pesawat, kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/7) lalu.

Namun Bayu mengakui segmen penumpang yang naik pesawat untuk berlibur dan bertemu keluarga terpengaruh kenaikan tiket. Tapi masih bisa disiasati dengan berbagai strategi. AirAsia Indonesia masih optimistis dengan tidak menaikkan harga tiket, ujar dia.

Di semester kedua, Bayu bilang, bisnis maskapai bakal lebih baik dibandingkan semester pertama. Sebab, ada momentum musim haji dan libur sekolah.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham
| Rabu, 22 April 2026 | 07:28 WIB

MSCI Pertahankan Pembatasan, Cermati Dampaknya ke Pasar Saham

Pengumuman MSCI membawa ketidakpastian, tapi IHSG masih berpeluang rebound. Prediksi terbaru semester I-2026, plus saham pilihan fundamental baik.

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing
| Rabu, 22 April 2026 | 07:25 WIB

BREN dan DSSA akan Didepak MSCI Akibat HSC, Segini Perkiraan Outflow Dana Asing

Active fund yang fokus pada fundamental jangka panjang kemungkinan masih akan menahan kepemilikan di BREN dan DSSA.

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)
| Rabu, 22 April 2026 | 07:07 WIB

Antara Sentimen MSCI dan Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (22/4)

Hari ini pasar menantikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), dengan konsensus memperkirakan suku bunga acuan tetap 

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik
| Rabu, 22 April 2026 | 07:00 WIB

Manajemen Fiskal Jadi Penentu Arah Obligasi Domestik

Di tengah dinamika geopolitik dan tekanan domestik, pergerakan pasar obligasi pemerintah masih cenderung terbatas. 

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Kinerja Perbankan Awal Tahun Menuai Perbaikan

​Kinerja bank besar mulai pulih di awal 2026, ditopang turunnya biaya provisi. Bank Mandiri memimpin lewat laba yang melampaui ekspektasi analis.

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!
| Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

Asing Agresif Memborong Saham Tambang Grup Merdeka hingga Bakrie, Ini Peta Rotasinya!

Ketidakpastian makroekonomi dan eskalasi ketegangan geopolitik tetap jadi katalis utama penahan harga komoditas mineral dan energi di level atas.

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit
| Rabu, 22 April 2026 | 06:35 WIB

Nilai Dividen Dharma Polimetal (DRMA) Tahun 2025 Melejit Dua Digit

PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sebesar Rp 329,4 miliar.

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS
| Rabu, 22 April 2026 | 06:25 WIB

Bayar Pajak Bakal Bisa Memakai QRIS

Ditjen Pajak mempercepat langkah digitalisasi layanan dengan menyiapkan perluasan kanal pembayaran pajak untuk mendukung sistem Coretax

Erajaya Swasembada (ERAA) Fokus Menjaga Ketersediaan Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 06:20 WIB

Erajaya Swasembada (ERAA) Fokus Menjaga Ketersediaan Produk

ERAA masih terus berupaya berkoordinasi kepada para prinsipal dan mitra bisnis untuk memantau perkembangan harga bahan baku global.

Pembiayaan Bank Syariah Melaju, Didorong Segmen Konsumsi
| Rabu, 22 April 2026 | 06:20 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Melaju, Didorong Segmen Konsumsi

Ekspansi pembiayaan perbankan syariah di awal tahun ini tumbuh cukup baik, lebih kencang dari pertumbuhan kredit industri perbankan 

INDEKS BERITA

Terpopuler