Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

Selasa, 30 Juli 2019 | 08:15 WIB
Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU mengklaim tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Alhasil, KPPU sudah bisa menggelar sidang. Komisi memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019.

Hasilnya, KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka menemukan kesepakatan antara Garuda Indonesia dan Batik Air untuk mengerek harga tiket pesawat domestik kelas full service.

Selain kelas full service, KPPU menegaskan siap menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air. "Kami sudah menemukan dua bukti dan berkas yang dinilai valid," sebut Guntur Saragih, Komisioner KPPU, Senin (29/7).

Namun dia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang terang, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas. "Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata dia.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan. "Akan kami update jadwal sidang dua minggu lagi," sebut Guntur.

Terkait tudingan KPPU, manajemen maskapai Batik Air meyakini pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Direktur Utama Batik Air Achmad Lutfhie menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan. Aturan tarif atas atau bawah selama ini enggak dilanggar, kok, kilah dia.

Meski demikian, Luthfi menambahkan, Batik Air menghargai langkah KPPU untuk membawa persoalan itu ke tahap persidangan. Itu hak KPPU. Kami nanti menjawab dengan data-data," kata dia.

Dugaan kartel tarif maskapai juga mendapatkan perhatian Kementerian Perhubungan. Tapi pemerintah belum menentukan sikap.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menilai pemerintah bakal menunggu proses hukum terhadap beberapa maskapai itu. Kami menunggu hasilnya, ujar dia.

Berdasarkan data Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 40%-120%. Kenaikan itu terjadi sejak November 2018 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Awalnya, kenaikan tarif tiket pesawat dilakukan Garuda Indonesia diikuti maskapai lainnya. Alasan Garuda mengerek tarif tiket untuk menyehatkan kondisi keuangan yang merugi, akibat tekanan harga bahan bakar avtur, hingga biaya operasional yang bengkak.

Efek isu tiket ke maskapai

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) menyebutkan target pelanggan maskapai untuk segmen korporasi tidak bakal banyak terpengaruh akibat kenaikan tarif pesawat beberapa waktu yang lalu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, menilai tren industri penerbangan sangat dipengaruhi segmen yang menjadi sasarannya. Segmen korporasi tidak banyak berubah, tidak sensitif dengan kenaikan tarif tiket pesawat, kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/7) lalu.

Namun Bayu mengakui segmen penumpang yang naik pesawat untuk berlibur dan bertemu keluarga terpengaruh kenaikan tiket. Tapi masih bisa disiasati dengan berbagai strategi. AirAsia Indonesia masih optimistis dengan tidak menaikkan harga tiket, ujar dia.

Di semester kedua, Bayu bilang, bisnis maskapai bakal lebih baik dibandingkan semester pertama. Sebab, ada momentum musim haji dan libur sekolah.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Potensi Investor Menahan Ekspansi Usaha
| Kamis, 23 April 2026 | 05:05 WIB

Ada Potensi Investor Menahan Ekspansi Usaha

Realisasi investasi yang terjadi pada kuartal I-2026 masih bisa tumbuh, imbas dari masih lancarnya pasokan energi.

Waspada Inflasi di April Melesat Akibat Perang
| Kamis, 23 April 2026 | 05:05 WIB

Waspada Inflasi di April Melesat Akibat Perang

Kenaikan harga energi di dalam negeri dan produk lain, seperti bahan baku plastik, juga kurs rupiah yang melemah, berisiko mengerek inflasi

IHSG Anjlok 3 Hari Beruntun, Ini Penyebab Utama & Prediksi Untuk Kamis (23/4)
| Kamis, 23 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 3 Hari Beruntun, Ini Penyebab Utama & Prediksi Untuk Kamis (23/4)

IHSG mengakumulasi penurunan 1,08% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 12,78%.

Windfall Tax dan Ketahanan Fiskal Indonesia
| Kamis, 23 April 2026 | 04:51 WIB

Windfall Tax dan Ketahanan Fiskal Indonesia

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, kebijakan windfall tax menawarkan alternatif yang relevan untuk memperkuat penerimaan negara.

Ekspor Sawit Diprediksi Merosot 30% di Maret, Penyebabnya Bukan Karena B50
| Rabu, 22 April 2026 | 17:14 WIB

Ekspor Sawit Diprediksi Merosot 30% di Maret, Penyebabnya Bukan Karena B50

Berdasarkan data yang dirilis GAPKI pada 21 April 2026, produksi CPO bulan Februari 2026 mencapai 5,015 juta ton, naik 4,96% dari bulan sebelumnya

Harga ANTM Terkerek di Tengah Aksi Jual Asing
| Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

Harga ANTM Terkerek di Tengah Aksi Jual Asing

Harga emas yang sempat berada di atas US$ 5.000 per ons troi membuat margin laba divisi pemurnian logam mulia ANTM moncer di kuartal I-2026.

Keran Ekspor Minyak Mentah RI Ditutup per Mei 2026, Begini Nasib Perusahaan Migas
| Rabu, 22 April 2026 | 10:05 WIB

Keran Ekspor Minyak Mentah RI Ditutup per Mei 2026, Begini Nasib Perusahaan Migas

Meski seluruh jatah ekspor minyak mentah dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri, Indonesia masih kekurangan pasokan.

Nasib Emiten Nikel, China Bakal Larang Ekspor Asam Sulfat Saat Selat Hormuz Diblokade
| Rabu, 22 April 2026 | 09:05 WIB

Nasib Emiten Nikel, China Bakal Larang Ekspor Asam Sulfat Saat Selat Hormuz Diblokade

Vale Indonesia (INCO) dan Aneka Tambang (ANTM) relatif tidak terdampak karena tidak menggunakan sulphuric acid.

Tambah Kegiatan Usaha Baru, Prospek MTEL Positif
| Rabu, 22 April 2026 | 08:44 WIB

Tambah Kegiatan Usaha Baru, Prospek MTEL Positif

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) menambah kegiatan usaha baru untuk mendukung model bisnis Power as a Service (PaaS) infrastruktur menara 

Risiko Mengintai Saham-Saham Terkonsentrasi Tinggi
| Rabu, 22 April 2026 | 08:40 WIB

Risiko Mengintai Saham-Saham Terkonsentrasi Tinggi

Keputusan MSCI berpotensi picu outflow besar di BREN-DSSA. Pelajari strategi aman hadapi gejolak ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler