Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat

Selasa, 30 Juli 2019 | 08:15 WIB
Telah Menemukan Dua Alat Bukti, KPPU Siap Menggelar Sidang Kartel Tiket Pesawat
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan jadwal sidang dugaan kartel tiket pesawat terbang yang menyeret nama PT Garuda Indonesia Tbk, Lion Air Group dan maskapai penerbangan lainnya.

KPPU mengklaim tim investigator menemukan dua alat bukti dan sudah menyelesaikan berkas perkaranya. Alhasil, KPPU sudah bisa menggelar sidang. Komisi memperoleh temuan atau bukti setelah menyelidiki perkara terkait lonjakan harga tiket pesawat selama periode 2018–2019.

Hasilnya, KPPU menduga ada pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang No. 5/1999 Tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mereka menemukan kesepakatan antara Garuda Indonesia dan Batik Air untuk mengerek harga tiket pesawat domestik kelas full service.

Selain kelas full service, KPPU menegaskan siap menyelidiki praktik bisnis maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier, seperti Citilink, Lion Air dan NAM Air. "Kami sudah menemukan dua bukti dan berkas yang dinilai valid," sebut Guntur Saragih, Komisioner KPPU, Senin (29/7).

Namun dia tak memerinci temuan alat bukti tersebut. Yang terang, KPPU menyebutkan isu kartel tiket maskapai merupakan persoalan prioritas. "Jadi kami pasti akan selesaikan tahun ini," kata dia.

Dengan status prioritas, KPPU dapat mengatur jadwal sidang di luar jadwal normal. Sebab, untuk satu perkara normal sampai putusan, rata-rata butuh waktu tiga hingga empat bulan. "Akan kami update jadwal sidang dua minggu lagi," sebut Guntur.

Terkait tudingan KPPU, manajemen maskapai Batik Air meyakini pihaknya tidak melakukan pelanggaran soal larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Direktur Utama Batik Air Achmad Lutfhie menegaskan, pihaknya selalu mengikuti aturan. Aturan tarif atas atau bawah selama ini enggak dilanggar, kok, kilah dia.

Meski demikian, Luthfi menambahkan, Batik Air menghargai langkah KPPU untuk membawa persoalan itu ke tahap persidangan. Itu hak KPPU. Kami nanti menjawab dengan data-data," kata dia.

Dugaan kartel tarif maskapai juga mendapatkan perhatian Kementerian Perhubungan. Tapi pemerintah belum menentukan sikap.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti menilai pemerintah bakal menunggu proses hukum terhadap beberapa maskapai itu. Kami menunggu hasilnya, ujar dia.

Berdasarkan data Indonesia National Air Carrier Association (Inaca), rata-rata kenaikan harga tiket pesawat sebesar 40%-120%. Kenaikan itu terjadi sejak November 2018 atau menjelang Natal dan Tahun Baru. Awalnya, kenaikan tarif tiket pesawat dilakukan Garuda Indonesia diikuti maskapai lainnya. Alasan Garuda mengerek tarif tiket untuk menyehatkan kondisi keuangan yang merugi, akibat tekanan harga bahan bakar avtur, hingga biaya operasional yang bengkak.

Efek isu tiket ke maskapai

Indonesia National Air Carrier Association (Inaca) menyebutkan target pelanggan maskapai untuk segmen korporasi tidak bakal banyak terpengaruh akibat kenaikan tarif pesawat beberapa waktu yang lalu.

Ketua Penerbangan Berjadwal Inaca, Bayu Sutanto, menilai tren industri penerbangan sangat dipengaruhi segmen yang menjadi sasarannya. Segmen korporasi tidak banyak berubah, tidak sensitif dengan kenaikan tarif tiket pesawat, kata dia kepada KONTAN, Jumat (26/7) lalu.

Namun Bayu mengakui segmen penumpang yang naik pesawat untuk berlibur dan bertemu keluarga terpengaruh kenaikan tiket. Tapi masih bisa disiasati dengan berbagai strategi. AirAsia Indonesia masih optimistis dengan tidak menaikkan harga tiket, ujar dia.

Di semester kedua, Bayu bilang, bisnis maskapai bakal lebih baik dibandingkan semester pertama. Sebab, ada momentum musim haji dan libur sekolah.

Bagikan

Berita Terbaru

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:55 WIB

Marketing Sales Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Melejit Tiga Digit

Di  kuartal I-2026, emiten properti milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan itu mencatat marketing sales Rp 987 miliar, naik 112% (YoY).

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:48 WIB

Laba Central Omega Resources (DKFT) Tumbuh 74% di Kuartal I-2026

Di sepanjang periode Januari-Maret 2026, emiten pertambangan nikel itu mencetak laba bersih sebesar Rp 237 miliar atau tumbuh 74% secara tahunan 

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:44 WIB

Japfa Comfeed (JPFA) Siap Menebar Dividen Senilai Rp 1,62 Triliun

Dasar pembagian dividen adalah perolehan laba bersih PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) tahun 2025 sebesar Rp 4 triliun.

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:41 WIB

Harga Nikel Dunia Terus Naik, Laba Vale Indonesia (INCO) Melesat 100%

Emiten anggota holding BUMN pertambangan Mind.id ini mendapatkan keuntungan dari membaiknya harga nikel dunia pada triwulan I-2026.

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:30 WIB

Strategi Efisiensi Bikin Laba Unilever (UNVR) Melejit Tinggi di Kuartal I-2026

Pertumbuhan penjualan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) ditopang segmen kebutuhan rumah tangga dan perawatan tubuh serta makanan dan minuman.

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit
| Jumat, 01 Mei 2026 | 10:23 WIB

Kuartal I-2026, Kinerja Emiten Sawit Belum Menggigit

Mayoritas emiten sawit masih mencatat penurunan laba di kuartal I-2026. Dari 10 emiten CPO, enam diantaranya mengalami penurunan laba bersih. 

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan
| Jumat, 01 Mei 2026 | 09:00 WIB

Saham INCO Dikerubungi Investor Institusi Kakap, Prospek Nikel Jadi Sorotan

Pemborong terbesar saham INCO adalah Vanguard Group Inc yang membeli sebanyak 490.259 saham yang tercatat di tanggal data 27 April 2026.

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:37 WIB

Gelapkan Rp 70 Miliar, Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Gibran jadi terpidana bersama Andri Yadi, pendiri Dycodex dan Angga Hadrian Raditya, mantan VP Corporate Finance eFishery.​

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir
| Jumat, 01 Mei 2026 | 06:00 WIB

IHSG Anjlok, Rupiah Rekor Terlemah, Net Sell Asing Rp 7 Triliun Sepekan Terakhir

IHSG melemah 2,42% menjadi 6.956,80 pada sepekan periode 27-30 April 2026. Penurunan IHSG disertai oleh net sell asing total Rp 7,06 triliun.

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak
| Jumat, 01 Mei 2026 | 04:30 WIB

Pembayaran Klaim Jamsostek Melonjak

Pada periode Januari hingga Maret 2026, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan klaim sebesar Rp 35,58 triliun, atau meningkat 129,23%.

INDEKS BERITA