Temuan dari Gagal Ginjal Akut Anak yang Berujung Gugatan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar baik. Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia melandai. Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengklaim, penerbitan Surat Edaran (SE) pada 18 Oktober lalu untuk sementara berhasil mencegah lonjakan kasus baru. Sebab, Kemkes meminta apotek dan toko obat tidak menjual obat sirup, kemudian semua tenaga kesehatan tidak meresepkan obat cair.
Jumlah penderita gagal ginjal akut alias acute kidney injury (AKI) pada 24 hingga 26 Oktober lalu hanya bertambah 18 kasus. Tetapi, yang betul-betul baru setelah ada permintaan penghentian penggunaan obat sirup hanya tiga kasus. Sementara 15 lainnya merupakan kasus lama pada akhir September hingga pertengahan Oktober yang baru dilaporkan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan