KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bukan saja membuat repot kalangan buruh. Beleid kontroversial ini juga bakal merepotkan pemerintah dari sisi anggaran.
Pasalnya, beleid sapu jagat tersebut menelurkan dua program baru yang belum difasilitasi anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2021. Sementara anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai dua program baru tersebut tidak sedikit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.