Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Memanfaatkan Bunga Tinggi Tabungan Dompet Digital
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB

Memanfaatkan Bunga Tinggi Tabungan Dompet Digital

Tabungan bukan lagi soal jangka panjang semata, bahkan dana harian pun kini bisa produktif.         

Pergerakan Bursa Saham Asia Disetir Kebijakan Ekonomi Amerika
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:57 WIB

Pergerakan Bursa Saham Asia Disetir Kebijakan Ekonomi Amerika

Pada Jumat (30/5), indeks Nikkei 225 (Jepang) menguat 2,03% ke 37.964,88 dan indeks Hang Seng (Hong Kong) terkoreksi 0,92% ke posisi 23.289,78.​

Profit 29,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melempem (31 Mei 2025)
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:49 WIB

Profit 29,54% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melempem (31 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (31 Mei 2025) 1.888.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,54% jika menjual hari ini.

VKTR Teknologi (VKTR) Meresmikan Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:49 WIB

VKTR Teknologi (VKTR) Meresmikan Fasilitas Perakitan Kendaraan Listrik

Fasilitas perakitan yang dibangun sejak Februari 2024 dan rampung akhir tahun lalu ini, dirancang khusus untuk memproduksi bus dan truk listrik.

Mitra Pinasthika (MPMX) Menebar Dividen Rp 535,55 Miliar
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:43 WIB

Mitra Pinasthika (MPMX) Menebar Dividen Rp 535,55 Miliar

Jumlah dividen ini setara 90,24% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp 582,47 miliar atau naik 10,8% secara tahunan. 

Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Melesat Dua Digit di Kuartal I-2025
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:37 WIB

Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Melesat Dua Digit di Kuartal I-2025

Pertumbuhan laba bersih emiten menara telekomunikasi itu ditopang melonjaknya pendapatan 1,58% (yoy) menjadi Rp 1,73 triliun di kuartal I-2025.

Transformasi dan Divestasi Menyeret Laba TOBA Terkoreksi di Kuartal I-2025
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:33 WIB

Transformasi dan Divestasi Menyeret Laba TOBA Terkoreksi di Kuartal I-2025

 PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menderita rugi bersih US$ 60,06 juta di kuartal I-2025. Pada kuartal I-2024, TOBA meraih laba US$ 11,53 juta.

Menjala Cuan Seksi dari Yield Dividen Tinggi
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:26 WIB

Menjala Cuan Seksi dari Yield Dividen Tinggi

Sebanyak 10 dividen emiten dengan cum date pekan depan, menawarkan yield di atas 5%. Tanggal cum dividen ke 10 emiten itu jatuh pada pekan depan.

Tempati Posisi Kedua Top Leaders Sepanjang Tahun 2025, Begini Prospek Saham BNLI
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:25 WIB

Tempati Posisi Kedua Top Leaders Sepanjang Tahun 2025, Begini Prospek Saham BNLI

Saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) menjadi saham top leaders dengan kenaikan paling tinggi kedua secara year to date setelah DCI Indonesia (DCII).

Likuiditas dan Urgensi Kredit Sektor Prioritas
| Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:05 WIB

Likuiditas dan Urgensi Kredit Sektor Prioritas

Efektivitas terhadap kebijakan likuiditas makro prudensial sangat tergantung kepada sinergi antarinstitusi.

INDEKS BERITA

Terpopuler