Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Emiten Jasa Migas: Kunci Menghadapi Volatilitas Harga dan Meraih Untung
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:02 WIB

Strategi Emiten Jasa Migas: Kunci Menghadapi Volatilitas Harga dan Meraih Untung

Tingginya harga minyak mendongkrak profitabilitas produsen migas. Mereka lebih aktif melakukan kegiatan pengeboran dan pengembangan lapangan. 

APBN 'Gali Lubang Tutup Lubang' Ungkap Misteri Pelemahan Rupiah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:30 WIB

APBN 'Gali Lubang Tutup Lubang' Ungkap Misteri Pelemahan Rupiah

Rupiah terus melemah, bahkan diproyeksi tembus Rp 16.950. Kondisi APBN yang 'gali lubang tutup lubang' jadi pemicu utama. 

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Risiko Fintech Naik, Lender Mesti Teliti

Rata-rata imbal hasil yang didapatkan lender dalam menempatkan dana di platform pinjaman daring berkisar di angka 14% hingga 18% per tahun

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:15 WIB

Kebijakan The Fed Dorong Harga Emas, Ini Proyeksi Terbaru 2026

Proyeksi harga emas global dan Antam 2026 terus direvisi naik. Sentimen geopolitik dan The Fed jadi pendorong utama.

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 04:00 WIB

Insentif PPN DTP Diperpanjang, Bagaimana Dampaknya ke Harga Saham BSDE?

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 jadi katalis utama BSDE. Proyeksi pendapatan dan laba bersih perusahaan diprediksi naik.

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:45 WIB

Bunga Gadai Tetap Stabil Meski Permintaan Melonjak

Di tengah permintaan yang meningkat, sejumlah perusahaan gadai mengaku masih menjaga tingkat bunga kepada nasabah.

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:30 WIB

Rekomendasi Saham Hari Ini (13/3) Setelah IHSG Tertekan Sepekan

IHSG mengakumulasi pelemahan 4,52% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 14,86%.

Cermin Dibelah
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:16 WIB

Cermin Dibelah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih super pede dan belum sepenuhnya memahami alasan Fitch merevisi outlook Indonesia menjadi negatif.

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan
| Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00 WIB

Dividen Bank Tetap Tebal Meski Laba Tertekan

​Demi beri cuan ke investor, mayoritas bank besar menetapkan rasio dividen di atas 50%.                  

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong
| Jumat, 13 Maret 2026 | 02:45 WIB

Integrasi Makin Matang, Kanal Digital Terus Didorong

Akses digital yang kian marak digunakan masyarakat, mendorong industri asuransi untuk meningkatkan penetrasi lewat kanal tersebut. 

INDEKS BERITA

Terpopuler