Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Folago Global Nusantara (IRSX) Mulai Menggarap Bisnis Konser Musik
| Rabu, 14 Januari 2026 | 07:00 WIB

Folago Global Nusantara (IRSX) Mulai Menggarap Bisnis Konser Musik

Melalui FolaGoPro, perusahaan akan mengusung konsep hybrid dengan memadukan live show dan social commerce.

Polanya Mirip Saham BUMI, Glencore Rajin Jualan Saat NCKL Cetak Rekor All Time High
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:38 WIB

Polanya Mirip Saham BUMI, Glencore Rajin Jualan Saat NCKL Cetak Rekor All Time High

Laju harga saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) ditopang oleh lonjakan harga komoditas nikel.

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Fluktuasi Harga Minyak bagi Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

Ekspansi untuk eksplorasi dan pengembangan akan menyokong kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) 

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:28 WIB

Disetir Data Ekonomi Global, IHSG Rabu (14/1) Masih Berpeluang Menguat

Arah IHSG akan sangat dipengaruhi oleh dua rilis data utama dari global. Di antaranya, data inflasi AS dan data neraca perdagangan China

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:26 WIB

Akibat Cuaca Ekstrem, Harga Garam Kasar Naik Signifikan

Penyebabnya, entra garam di Madura dan pesisir Jawa bagian Utara seperti Rembang, Pati, Cirebon dan Indramayu kerap diguyur hujan sejak tahun lalu

Panggung Keresahan
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Panggung Keresahan

Masyarakat Indonesia mulai melek politik. Kritik yang disampaikan oleh sejumlah pihak, terutama melalui komedi dan satire

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:25 WIB

Produksi Batubara dan Nikel Dipangkas, Begini Dampaknya ke Emiten Jasa Tambang

pemangkasan produksi batubara dan nikel secara nasional pada 2026 berpotensi menunda ekspansi terhadap investasi alat berat ataupun pemeliharaan

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:21 WIB

Penjualan Mobil ASII Turun 15,23%, Simak Prospek Sahamnya

ASII mencatat penjualan 409.379 unit kendaraan roda empat sepanjang tahun lalu, dengan pangsa pasar alias market share 51%.

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:16 WIB

Pemerintah Janjikan Diskon Tiket Pesawat pada Lebaran

 Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk diskon tiket angkutan periode Natal dan Tahun Baru 2025

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (13/1)
| Rabu, 14 Januari 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan dalam Tekanan pada Rabu (13/1)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot melemah 0,13% secara harian ke Rp 16.877 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler