Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:33 WIB

Potensi Rugi Kurs Membayangi Prospek Emiten Konsumer

Pelemahan rupiah akan membebani biaya produksi emiten barang konsumsi yang banyak mengandalkan bahan baku impor

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:31 WIB

Rupiah Lesu, Asing Kabur dari Bursa

Dalam empat hari terakhir, nilai penjualan bersih atau net sell asing sudah mencapai Rp 4 triliun di seluruh pasar.

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:28 WIB

Mengais Peluang Baru di Saham-Saham Konglomerasi

Investor mempertimbangkan likuiditas saham dan peluang masuknya saham konglomerasi ke indeks global MSCI

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:20 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Siap Buka Empat Toko Baru di Tahun 2026

Ekspansi Mitra10 dan Atria di empat wilayah ini sedang dalam tahap pembangunan, namun belum dijelaskan secara rinci target pembukaan tiap toko.

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Rem Target Pajak Barang Mewah

Target penerimaan PPnBM dalam negeri dalam APBN 2026 dipangkas lebih dari 20%                       

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan
| Jumat, 23 Januari 2026 | 05:10 WIB

Risiko Kredit Batasi Prospek Bisnis Penjaminan

Walau kucuran kredit berpotensi lebih deras, Agus bilang perusahaan penjaminan di lain sisi lebih selektif dalam memilih portofolio.

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

Multifinance Andalkan Segmen Multiguna Demi Menjaga Kinerja

Lesunya penjualan kendaraan bermotor mendorong perusahaan pembiayaan mencari sumber pertumbuhan baru. 

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Anjlok, Masih Adalah Peluang Cuan Tersembunyi Hari Ini (23/1)?

IHSG melemah 0,20% di tengah sentimen global. Simak sektor pilihan yang justru berpotensi cuan saat indeks terjun.

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

INDEKS BERITA