Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 08:05 WIB

Strategi Ekosistem Bank Aladin Syariah (BANK) Pacu Laba Berkelanjutan di 2026

Selain merangkul Alfamart, Bank Aladin turut menggandeng BPKH yang menunjuk BANK sebagai bank penerima setoran pembayaran ibadah haji.

Strategi Siantar Top (STTP) Kejar Target Penjualan Dua Digit di Tengah Konflik Global
| Jumat, 20 Maret 2026 | 07:00 WIB

Strategi Siantar Top (STTP) Kejar Target Penjualan Dua Digit di Tengah Konflik Global

Sebelumnya STTP menggadang rencana memperluas dan memperdalam penjualan eksisting, termasuk di Timur Tengah.

Ketua Umum Apindo: Sebagian Masih Menahan Kenaikan Harga Produk
| Jumat, 20 Maret 2026 | 06:30 WIB

Ketua Umum Apindo: Sebagian Masih Menahan Kenaikan Harga Produk

Simak wawancara KONTAN dengan Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani soal dampak konflik geopolitik ini bagi pelaku usaha di Indonesia.

Harga BBM Naik, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tetap Bisa di Kisaran 5%
| Jumat, 20 Maret 2026 | 06:15 WIB

Harga BBM Naik, Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Tetap Bisa di Kisaran 5%

Jika kenaikan harga BBM masih 20%, pertumbuhan ekonomi Indonesia setidaknya tetap bisa di kisaran 5%.

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai
| Jumat, 20 Maret 2026 | 05:15 WIB

Meski Maret Diramal Melandai, Tekanan Harga Masih Mengintai

LPEM FEB Universitas Indonesia memperkirakan laju inflasi tahunan pada bulan Maret 2026 melandai dibanding bulan sebelumnya

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran
| Jumat, 20 Maret 2026 | 04:00 WIB

Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran

Defisit APBN kembali melebar, memicu kekhawatiran baru. Pemerintah memilih efisiensi, tapi apa dampaknya ke daya beli masyarakat dan suku bunga?

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026
| Jumat, 20 Maret 2026 | 00:05 WIB

Menanti Kodok Berbulu, Penerapan Pajak Ekspor Batubara di Tengah Badai Minyak 2026

Harga minyak melambung, subsidi BBM menganga. Pemerintah kini lirik pajak ekspor batubara, solusi penyelamat kas negara? 

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%
| Kamis, 19 Maret 2026 | 17:00 WIB

Negara-Negara Pengimpor Minyak Mentah Terbesar dari AS, Impor Indonesia Naik 414%

Amerika Serikat (AS) mengekspor total 1,45 miliar barel minyak mentah sepanjang tahun 2025 lalu. Total ekspor minyak AS ini turun 3,33%.

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?
| Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Yield Curve Obligasi Negara Indonesia Mulai Mendatar, Apakah Ini Sinyal Krisis?

Kurva yield obligasi Indonesia mendatar, menandakan tekanan jangka pendek dan ekspektasi perlambatan ekonomi. 

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026
| Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

Sisa THR Nganggur? Putar Saja di Sukuk Ritel SR024, bisa Dipesan Sampai 15 April 2026

Simak simulasi dan cara membeli SR024 yang menawarkan imbalan tetap (fixed rate) hingga 5,55% per tahun.

INDEKS BERITA

Terpopuler