Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun

Sabtu, 04 November 2023 | 04:35 WIB
Terbukti Menipu Pelanggan, Bankman Fried Hadapi Penjara 110 Tahun
[ILUSTRASI. Sam Bankman Fried dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian US$ 8 miliar. FTX/Handout via REUTERS]
Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Kejahatan investasi kerap terjadi di berbagai belahan dunia. Salah satu kejahatan cukup besar dilakukan oleh pendiri bursa kripto FTX, Sam Bankman Fried. Pria yang kini berusia 31 tahun ini disebut telah dinyatakan terbukti bersalah karena mengambil untung dari pelanggan dengan nilai kerugian mencapai US$ 8 miliar. Selain Bankman, ada Bernie Madoff yang lebih canggih melakukan sistem investasi dengan skema Ponzi selama bertahun-tahun. 

Setelah beberapa pekan proses sidang, pendiri FTX Sam Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada Kamis (2/11) waktu Amerika Serikat (AS). Pria berusia 31 tahun ini terbukti menipu pelanggan FTX yang sekarang bangkrut. Juri beranggotakan 12 orang di pengadilan federal Manhattan memvonis bersalah atas ketujuh dakwaan. Jaksa menyatakan Bankman-Fried terbukti mengambil untung atas US$ 8 miliar dana dari pelanggan bursa karena serakah. 

Baca Juga: Pasar Kripto Dirprediksi Tertekan, Simak Sentimen-Sentimennya

Keputusan tersebut diambil kurang dari satu tahun setelah FTX mengajukan kebangkrutan. Kondisi ini cukup mengejutkan pasar keuangan dan membuat kekayaan pribadi Bankman-Fried yang mencapai US$ 26 miliar musnah. Hasil sidang yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut memutuskan Bankman-Fried bersalah atas dua tuduhan penipuan dan lima tuduhan konspirasi. 

Kini Bankman-Fried menghadapi hukuman 110 tahun penjara. Pria ini juga diadili karena dugaan suap asing dan konspirasi penipuan bank. Pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, mengatakan, kecewa namun menghormati keputusan juri. "Bankman-Fried tetap menyatakan dia tidak bersalah dan akan terus berjuang keras melawan tuduhan terhadapnya," kata dia, seperti dikutip Reuters.

Tiga deputi yang membantunya mengelola perusahaan mengaku bersalah atas penipuan yang dilakukan. Ketiganya sepakat bekerjasama dengan kejaksaan. Sebagai imbalan, ketiganya mendapat keringanan hukuman. 

Selama persidangan, mereka bersaksi Bankman-Fried telah berulang kali mengarahkan mereka untuk berbohong kepada publik dan menyalurkan uang miliaran dollar dari FTX ke perusahaan milik saudaranya, Alameda Research. 

Baca Juga: Bitcoin Jeblok Dalam Sepekan Usai Sinyal Hawkish The Fed dan Rumor SpaceX

Kejahatan yang dilakukan oleh Bankman-Fried menambah daftar penjahat keuangan di dunia. Sebelumnya, ada kejahatan dengan sistem ponzi yang dilakukan oleh Bernie Madoff. Pada tahun 2009, Madoff yang saat itu berusia 71 tahun dijatuhi hukuman 150 tahun penjara karena melakukan penipuan dengan skema Ponzi. 

Saat ditangkap pada tahun 2008, Madoff menipu 37.000 orang di 136 negara. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian para korban mencapai US$ 65 miliar. Saat menjalani masa hukuman, Madoff meninggal dunia pada 2021 saat berusia 82 tahun.

Kejahatan investasi juga berulang kali terjadi di Indonesia. Terbaru hukuman yang paling berat dialami oleh Benny Tjokro dengan vonis penjara seumur hidup dan harus ganti rugi Rp 5,7 triliun. Saat ini, aset milik Benny tengah dalam proses penyitaan. 

Sebelumnya juga ada kejahatan keuangan yang membuat heboh pada 2021-2022 dan melibatkan crazy rich baru, seperti Donny Salmanan, Indra Kenz, dan lainnya. Namun, dua orang tersebut dihukum kurang dari 10 tahun.    

Baca Juga: SVB Financial Tutup, Indeks Wall Street Anjlok Lebih dari 1%

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler