Berita Keuangan

Terdakwa KSP Indosurya Lepas, Pemerintah Akan Ajukan Kasasi dan Revisi UU Koperasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 04:20 WIB
Terdakwa KSP Indosurya Lepas, Pemerintah Akan Ajukan Kasasi dan Revisi UU Koperasi

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis lepas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) mendapat respon pemerintah. 

Dalam rapat koordinasi tentang vonis kasus KSP Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1), yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Jampidum Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, dan pihak KSP Indosurya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi KSP Indosurya.  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru