Terdakwa KSP Indosurya Lepas, Pemerintah Akan Ajukan Kasasi dan Revisi UU Koperasi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis lepas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) mendapat respon pemerintah.
Dalam rapat koordinasi tentang vonis kasus KSP Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1), yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Jampidum Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, dan pihak KSP Indosurya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi KSP Indosurya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan