Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis lepas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) mendapat respon pemerintah.
Dalam rapat koordinasi tentang vonis kasus KSP Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1), yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Jampidum Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, dan pihak KSP Indosurya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi KSP Indosurya.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG