Berita Keuangan

Terdakwa KSP Indosurya Lepas, Pemerintah Akan Ajukan Kasasi dan Revisi UU Koperasi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 04:20 WIB
Terdakwa KSP Indosurya Lepas, Pemerintah Akan Ajukan Kasasi dan Revisi UU Koperasi

Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis lepas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) mendapat respon pemerintah. 

Dalam rapat koordinasi tentang vonis kasus KSP Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1), yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Jampidum Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, dan pihak KSP Indosurya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi KSP Indosurya.  

Terbaru