Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vonis lepas terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya) mendapat respon pemerintah.
Dalam rapat koordinasi tentang vonis kasus KSP Indosurya di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (27/1), yang dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM, Jampidum Kejaksaan Agung, Kabareskrim Polri, dan pihak KSP Indosurya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bilang, pemerintah akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi KSP Indosurya.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.