Terganjal Urusan Lahan, Status KEK Tanjung Api Api Dicabut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencabut status Tanjung Api Api, Sumatra Selatan, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Keputusan ini berdasar hasil evaluasi yang Dewan Nasional KEK lakukan.
Dewan Nasional KEK mengajukan usulan pencabutan status KEK Tanjung Api-Api dan telah disetujui oleh pemerintah daerah (pemda) setempat selaku pengusul. "Pencabutan KEK Tanjung Api-Api telah dibahas dan disetujui oleh Pemprov Sumatra Selatan dan Kabupaten Banyuasin," ujar Elen Setiadi, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Nasional KEK kepada KONTAN, Jumat (8/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan