Terkait Judi Online 4.000 Rekening Bank Diblokir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya penggunaan rekening perbankan untuk judi online membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas. OJK telah meminta bank memblokir rekening yang terkait aktivitas judi online.
Langkah tersebut harus diambil untuk menjaga integritas sistem keuangan, dengan membersihkan dari kegiatan kejahatan, seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.
