Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Verifikasi 46 Saksi Manajer Investasi (MI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 46 manajer investasi (MI) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Juru Bicara Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk keperluan verifikasi.
"Kejagung meminta OJK agar memanggil MI dan bank kustodian ke Kejagung guna keperluan verifikasi sebelum Kejagung melakukan penyitaan beberapa saham yang ada dalam portofolio MI," katanya kepada KONTAN.
