Terkait Kasus Jiwasraya, Kejagung Verifikasi 46 Saksi Manajer Investasi (MI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 46 manajer investasi (MI) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Juru Bicara Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk keperluan verifikasi.
"Kejagung meminta OJK agar memanggil MI dan bank kustodian ke Kejagung guna keperluan verifikasi sebelum Kejagung melakukan penyitaan beberapa saham yang ada dalam portofolio MI," katanya kepada KONTAN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.