ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/
Reporter: Intan Nirmala Sari, Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 46 manajer investasi (MI) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Asuransi Jiwasraya. Juru Bicara Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk keperluan verifikasi.
"Kejagung meminta OJK agar memanggil MI dan bank kustodian ke Kejagung guna keperluan verifikasi sebelum Kejagung melakukan penyitaan beberapa saham yang ada dalam portofolio MI," katanya kepada KONTAN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.