Berita

Terkuak Perjanjian Baru Melibatkan Putra Radhika Jaya

Selasa, 23 April 2024 | 05:55 WIB
Terkuak Perjanjian Baru Melibatkan Putra Radhika Jaya

ILUSTRASI. Tekfin pinjaman investree sebagai salah satu solusi teknologi finansial di bidang pinjaman. KONTAN/BAihaki/12/4/2018

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar yang dialami oleh para lender PT Investree Radhika Jaya terus bergulir. Sejumlah pemberi pinjaman yang tidak terima uangnya tidak kembali memilih jalur hukum. 

Hingga saat ini ada 59 lender Investree yang telah menempuh jalur hukum. Di mana klaim kerugian lender yang telah menggugat secara hukum mencapai Rp 9,71 miliar. 
Terbaru, pada 16 April 2024 lalu, satu lagi lender menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.134,72
0.24%
17,30
LQ45
903,33
0.51%
4,58
USD/IDR
16.202
-0,45
EMAS
1.318.000
0,68%