Terkuak Perjanjian Baru Melibatkan Putra Radhika Jaya
Selasa, 23 April 2024 | 05:55 WIB
ILUSTRASI. Tekfin pinjaman investree sebagai salah satu solusi teknologi finansial di bidang pinjaman. KONTAN/BAihaki/12/4/2018
Reporter: Ferry Saputra
| Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar yang dialami oleh para lender PT Investree Radhika Jaya terus bergulir. Sejumlah pemberi pinjaman yang tidak terima uangnya tidak kembali memilih jalur hukum.
Hingga saat ini ada 59 lender Investree yang telah menempuh jalur hukum. Di mana klaim kerugian lender yang telah menggugat secara hukum mencapai Rp 9,71 miliar.
Terbaru, pada 16 April 2024 lalu, satu lagi lender menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut tertuang dengan nomor perkara 341/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.