KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus mendalami kasus PT Wanaartha Life. Setelah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan pemilik dan manajemen Wanaartha Life, polisi mengurai fakta baru.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani kasus ini membeberkan uang yang mengalir ke para tersangka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan