Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian terus mendalami kasus PT Wanaartha Life. Setelah menetapkan tujuh tersangka yang merupakan pemilik dan manajemen Wanaartha Life, polisi mengurai fakta baru.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang menangani kasus ini membeberkan uang yang mengalir ke para tersangka.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG