Dana SAL di Bank Himbara Diutak-Atik, Respons Pasar ke BBRI, BMRI, dan BBNI Terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mengubah arah kebijakannya terhadap perbankan plat merah. Setelah sebelumnya menarik sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah kini justru mengembalikan sekaligus menambah penempatannya hingga berpotensi mencapai Rp 400 triliun.
Kebijakan tersebut sempat menjadi sentimen positif bagi saham-saham bank BUMN. Namun, respons pasar terbilang terbatas lantaran mayoritas saham Himbara masih belum mampu keluar sepenuhnya dari tekanan yang membayangi sektor perbankan dalam beberapa waktu terakhir.
