KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan industri asuransi jiwa sebesar Rp 223 triliun. Angka itu menurun 7,5% secara tahunan atau year on year (yoy).
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan bahwa penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh perpindahan produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat.
