Testimoni Pejabat The Fed Bisa Menekan Rupiah

Rabu, 20 Oktober 2021 | 05:45 WIB
Testimoni Pejabat The Fed Bisa Menekan Rupiah
[]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggerak nilai tukar rupiah pada Rabu (20/10) ini akan lebih banyak datang dari sentimen eksternal. Sejumlah analis dan ekonom  memproyeksikan, fundamental Indonesia yang kuat dapat menjaga nilai tukar tetap stabil.

Selasa (19/10), rupiah di pasar spot Bloomberg menguat 0,25% ke level Rp 14.075. Sementara kurs JISDOR BI melemah 0,08% ke Rp 14.096.

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Putri mengatakan, pelaku pasar sudah memproyeksikan keputusan BI pertahankan suku bunga. Amunisi pegerakan rupiah juga bakal datang dari capital inflow di pasar saham. Fundamental dalam negeri yang kuat, seperti cadangan devisa dan surplus neraca perdagangan yang meningkat juga menyokong rupiah.

Sementara itu Ibrahim Assuabi, Direktur TRFX Garuda Berjangka memproyeksikan hari ini rupiah akan melemah. "Banyak pejabat bank sentral AS akan berikan testimoni persetujuan diberlakukannya tapering off," ujar Ibrahim, Selasa (19/10).

Reny memprediksi rupiah akan bergerak di level Rp 14.100-Rp 14.110. Sementara Ibrahim meramal rupiah berada di kisaran Rp 14.050 hingga Rp 14.100.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Beri Lebih Banyak Stimulus

Pemerintah beri sejumlah stimulus untuk mendorong ekonomi di kuartal IV tahun ini mulai dari diskon tarif transportasi hingga BLT. 

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan
| Kamis, 27 November 2025 | 04:50 WIB

Segmen Pasar Asuransi Kesehatan Kumpulan Lebih Menawan

Beban co-sharing karyawan di segmen kumpulan berpotensi lebih ringan dibanding nasabah produk individu

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 04:45 WIB

IHSG All Time High di 8.602, Intip Proyeksi & Saham Pilihan Untuk Hari Ini (27/11)

IHSG mengakumulasi kenaikan 2,33% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun IHSG telah menguat 21,50%.​

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah
| Kamis, 27 November 2025 | 04:40 WIB

Jumlah Pengusaha Kena Pajak Bertambah

DJP laporkan lonjakan 9,02% jumlah PKP menjadi 735.838 di 2025. Peningkatan ini didorong perbaikan administrasi dan aktivasi Coretax.

Dana Desa Akan Cair  Bila Koperasi Benar Hadir
| Kamis, 27 November 2025 | 04:30 WIB

Dana Desa Akan Cair Bila Koperasi Benar Hadir

Menelisik plus minus aturan baru Menteri Keuangan yang memperketat pencairan dana desa. Dimana dana desa baru bisa cair jika ada koperasi

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini
| Kamis, 27 November 2025 | 04:20 WIB

Kino Indonesia (KINO) Memperkuat Kinerja Tahun Ini

Untuk menjaga kinerja keuangannya di sisa tahun, Manajemen KINO mengungkap, perseroan bakal berfokus meningkatkan efisiensi. 

Leasing Terafiliasi ATPM Mencetak Kinerja Lebih Apik Saat Pasar Lesu
| Kamis, 27 November 2025 | 04:15 WIB

Leasing Terafiliasi ATPM Mencetak Kinerja Lebih Apik Saat Pasar Lesu

Perusahaan leasing yang terafiliasi ATPM mencetak performa lebih apik dengan membukukan pertumbuhan outstanding pembiayaan setinggi 6,80%.

IHSG Tembus Rekor Baru Lagi, Saham Penopangnya Bukan Cuma Big Cap
| Kamis, 27 November 2025 | 04:10 WIB

IHSG Tembus Rekor Baru Lagi, Saham Penopangnya Bukan Cuma Big Cap

IHSG akhirnya menembus psikologis 8.600 dan ditutup di level 8.602,13. Ini berarti indeks telah tumbuh 20,09% sejak awal tahun.

RATU Bersiap Mengakuisisi Aset Baru di Bisnis Blok Migas
| Kamis, 27 November 2025 | 04:05 WIB

RATU Bersiap Mengakuisisi Aset Baru di Bisnis Blok Migas

PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) akan mengakuisisi aset blok migas baru di luar portofolio investasinya di Blok Cepu dan Blok Jabung. 

Right Issue Jumbo Tertunda, Laju PANI dan CBDK Tersendat
| Kamis, 27 November 2025 | 04:00 WIB

Right Issue Jumbo Tertunda, Laju PANI dan CBDK Tersendat

PANI masih menunggu surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas pernyataan pendaftaran PMHMETD III.

INDEKS BERITA

Terpopuler