Berita Bisnis

Tetap Minta Harga US$ 90 Per Ton, Industri Semen Minta DMO Diperpanjang

Rabu, 26 Januari 2022 | 08:28 WIB
Tetap Minta Harga US$ 90 Per Ton, Industri Semen Minta DMO Diperpanjang

ILUSTRASI. Pekerja memindahkan karung semen ke atas kapal, di dermaga Semen Padang, Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (24/11/2021).

Reporter: Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Meskipun pemerintah sudah menetapkan harga batubara khusus US$ 90 per ton untuk industri semen, ternyata belum semua produsen semen merasakan harga tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diminta memperpanjang masa implementasi ketentuan harga batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk industri semen.  

Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri, pemerintah menetapkan harga jual batubara maksimal US$ 90 per ton.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru