Tetap Minta Harga US$ 90 Per Ton, Industri Semen Minta DMO Diperpanjang
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Meskipun pemerintah sudah menetapkan harga batubara khusus US$ 90 per ton untuk industri semen, ternyata belum semua produsen semen merasakan harga tersebut. Oleh karena itu, pemerintah diminta memperpanjang masa implementasi ketentuan harga batubara domestik atau domestic market obligation (DMO) untuk industri semen.
Dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri, pemerintah menetapkan harga jual batubara maksimal US$ 90 per ton.
