THR Cair, Emiten Konsumer Berharap Rezeki Bisa Semakin Moncer

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira tahunan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan dua pekan sebelum Idul Fitri dan mulai cair Senin, (17/3).
Sementara, Menteri Tenaga Kerja Yassierli juga menyebutkan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Nah, momentum pencairan THR ini bakal mengungkit daya beli masyarakat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan