THR Cair, Emiten Konsumer Berharap Rezeki Bisa Semakin Moncer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar gembira tahunan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan dua pekan sebelum Idul Fitri dan mulai cair Senin, (17/3).
Sementara, Menteri Tenaga Kerja Yassierli juga menyebutkan, THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Nah, momentum pencairan THR ini bakal mengungkit daya beli masyarakat.
