Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang satu bulan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) di 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 belum tuntas. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan untuk sistem informasi dan komunikasi (TI) PPS WP belum siap.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan untuk mendukung kelancaran program ini, Dirjen Pajak terus mematangkan kesiapan infrastruktur TI. Maklum, mekanisme pengampunan pajak tahun depan berbasis online.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG