KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang satu bulan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) di 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 belum tuntas. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan untuk sistem informasi dan komunikasi (TI) PPS WP belum siap.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan untuk mendukung kelancaran program ini, Dirjen Pajak terus mematangkan kesiapan infrastruktur TI. Maklum, mekanisme pengampunan pajak tahun depan berbasis online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.