Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurang satu bulan, Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak (WP) di 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 belum tuntas. Direktorat Jenderal Pajak menyatakan untuk sistem informasi dan komunikasi (TI) PPS WP belum siap.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan untuk mendukung kelancaran program ini, Dirjen Pajak terus mematangkan kesiapan infrastruktur TI. Maklum, mekanisme pengampunan pajak tahun depan berbasis online.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.