TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto

Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap datang menghampiri bisnis properti milik salah satu Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), terhadap PT Belitung Golf and Resorts dan PT Sentul Golf Utama.

TIFA memohonkan PKPU tersebut, terkait utang Belitung Golf and Resorts dan Sentul Golf Utama senilai Rp 3,11 miliar. TIFA merupakan emiten di bidang pembiayaan yang 84,65% sahamnya dikuasai oleh Korea Development Bank. 

Merujuk data AHU Kementerian Hukum dan HAM, Tommy Soeharto duduk sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut. Adapun pemegang saham Belitung Golf and Resorts terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (30%) dan PT Putra Ciptawahana Sejati (70%) 

Sedangkan pemegang saham Sentul Golf Utama terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (99,99%) dan PT Bali Pecatu Graha (0,01%).

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TIFA mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 13 April 2022. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Berdasarkan catatan KONTAN, tahun 2017 silam, Belitung Golf and Resorts membangun proyek bertajuk Balck Rock Golf and Resorts seluas 100 hektare (ha).  

Black Rock Golf and Resort akan terdiri dari lapangan golf dan driving range yang akan dibangun di lahan 70 ha, golf club house dan hotel bintang empat 5 ha, dan 7 kluster residensial vila sebanyak 300 unit yang akan dibangun di lahan 25 ha

Sementara Sentul Golf Utama, berdasarkan catatan KONTAN merupakan bagian dari entitas milik Tommy Soeharto yang mengembangkan lahan seluas 1.500 ha di Sentul Bogor.

Dalam petitumnya, TIFA lewat melalui kuasa hukumnya Boyn Turnip meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU (TIFA) untuk seluruhnya.

TIFA juga memohon agar mejelis hakim menyatakan bahwa para termohon PKPU memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada pemohon sebesar Rp 3.111.953.451. Perusahaan ini juga memohon pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap para termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak tanggal putusan diucapkan beserta segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tommy Soeharto Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar di Bogor

TIFA lantas menunjuk Hansye Agustaf Yunus dan Albert Panca Hasudungan Simamora sebagai pengurus PKPU dan sebagai kurator apabila para termohon dinyatakan pailit.

Selanjutnya TIFA meminta seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan kepada para termohon PKPU. Apabila majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU ini memiliki pendapat lain, TIFA memohon mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mulai Terjadi Net Sell Jumbo, Sebelum Libur Weekend Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:27 WIB

Mulai Terjadi Net Sell Jumbo, Sebelum Libur Weekend Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

 Artinya di luar transaksi crossing itu, aksi jual asing sudah cukup besar, mencapai Rp 1,94 triliun.

IHSG Masih Rawan Terkoreksi di Akhir Pekan Ini
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:24 WIB

IHSG Masih Rawan Terkoreksi di Akhir Pekan Ini

Koreksi IHSG bisa berlanjut pada Jumat (27/3). Pasar masih akan mencermati perkembangan tensi geopolitik.

Kenaikan Harga Bahan Baku Masih Menghantui Prospek Kinerja MYOR
| Jumat, 27 Maret 2026 | 07:20 WIB

Kenaikan Harga Bahan Baku Masih Menghantui Prospek Kinerja MYOR

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) mencatatkan pertumbuhan penjualan sepanjang tahun 2025. Namun, kenaikan harga bahan baku menekan laba bersih 

Tekanan di Segmen Usaha Mikro Masih Berat
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:50 WIB

Tekanan di Segmen Usaha Mikro Masih Berat

​Kredit mikro masih tersendat di awal 2026: pertumbuhan stagnan, sementara risiko kredit bermasalah justru meningkat.

Kinerja Emiten Menara Grup Djarum Masih Harum
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:47 WIB

Kinerja Emiten Menara Grup Djarum Masih Harum

Penyokong profitabilitas PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) adalah efisiensi biaya dan peningkatan utilisasi aset lewat kenaikan jumlah penyewa

Biaya Operasional Bank Semakin Efisien
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35 WIB

Biaya Operasional Bank Semakin Efisien

​Perbankan kian agresif menekan biaya lewat digitalisasi, mendorong efisiensi operasional dan memperkuat kinerja di awal tahun.

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:30 WIB

Menelisik Dampak Tambahan Penempatan Dana Negara di Perbankan

​Suntikan dana Rp 100 triliun ke perbankan berpotensi jadi pedang bermata dua: menopang pasar obligasi, tapi mengancam likuiditas bank.

Alarm Coretax
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:11 WIB

Alarm Coretax

Menkeu Purbaya menyinggung adanya kemungkinan celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Global Menguat, Prospek ENRG Kian Cerah

ENRG menemukan cadangan minyak 15,6 juta barel di Riau, menambah portofolio hulu migas. Proyeksi kinerja 2026 positif, cek target harga sahamnya.

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?
| Jumat, 27 Maret 2026 | 06:00 WIB

Fenomena Pasar: Emas Terkoreksi, Minyak Melonjak, Apa Pemicunya?

Harga minyak melonjak, emas justru anjlok di tengah ketidakpastian global. Simak bagaimana pergeseran fokus pasar ini bisa terjadi

INDEKS BERITA

Terpopuler