TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto

Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap datang menghampiri bisnis properti milik salah satu Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), terhadap PT Belitung Golf and Resorts dan PT Sentul Golf Utama.

TIFA memohonkan PKPU tersebut, terkait utang Belitung Golf and Resorts dan Sentul Golf Utama senilai Rp 3,11 miliar. TIFA merupakan emiten di bidang pembiayaan yang 84,65% sahamnya dikuasai oleh Korea Development Bank. 

Merujuk data AHU Kementerian Hukum dan HAM, Tommy Soeharto duduk sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut. Adapun pemegang saham Belitung Golf and Resorts terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (30%) dan PT Putra Ciptawahana Sejati (70%) 

Sedangkan pemegang saham Sentul Golf Utama terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (99,99%) dan PT Bali Pecatu Graha (0,01%).

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TIFA mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 13 April 2022. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Berdasarkan catatan KONTAN, tahun 2017 silam, Belitung Golf and Resorts membangun proyek bertajuk Balck Rock Golf and Resorts seluas 100 hektare (ha).  

Black Rock Golf and Resort akan terdiri dari lapangan golf dan driving range yang akan dibangun di lahan 70 ha, golf club house dan hotel bintang empat 5 ha, dan 7 kluster residensial vila sebanyak 300 unit yang akan dibangun di lahan 25 ha

Sementara Sentul Golf Utama, berdasarkan catatan KONTAN merupakan bagian dari entitas milik Tommy Soeharto yang mengembangkan lahan seluas 1.500 ha di Sentul Bogor.

Dalam petitumnya, TIFA lewat melalui kuasa hukumnya Boyn Turnip meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU (TIFA) untuk seluruhnya.

TIFA juga memohon agar mejelis hakim menyatakan bahwa para termohon PKPU memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada pemohon sebesar Rp 3.111.953.451. Perusahaan ini juga memohon pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap para termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak tanggal putusan diucapkan beserta segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tommy Soeharto Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar di Bogor

TIFA lantas menunjuk Hansye Agustaf Yunus dan Albert Panca Hasudungan Simamora sebagai pengurus PKPU dan sebagai kurator apabila para termohon dinyatakan pailit.

Selanjutnya TIFA meminta seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan kepada para termohon PKPU. Apabila majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU ini memiliki pendapat lain, TIFA memohon mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Situasi Global Memanas Efek Perang Dagang Bisa Berimbas ke Sektor Perkantoran
| Senin, 14 April 2025 | 13:14 WIB

Situasi Global Memanas Efek Perang Dagang Bisa Berimbas ke Sektor Perkantoran

Tren minat terhadap ruang kantor di gedung grade A di luar CBD cukup meningkat karena tarif sewa lebih kompetitif. 

Akuisisi Saham ANJT Oleh First Resources Limited Masuki Tahap Baru
| Senin, 14 April 2025 | 12:56 WIB

Akuisisi Saham ANJT Oleh First Resources Limited Masuki Tahap Baru

First Resources Limited merupakan perusahaan milik Keluarga Fangiono yang terdaftar di bursa saham Singapura. 

Pelancong Makin Mudah Cek Status Halal
| Senin, 14 April 2025 | 12:51 WIB

Pelancong Makin Mudah Cek Status Halal

Kebutuhan wisata ramah Muslim kini bergantung erat dengan kecanggihan teknologi yang bisa memberi informasi lebih luas. 

Wealth Management, Tak Lagi Identik dengan Nasabah Tajir
| Senin, 14 April 2025 | 12:47 WIB

Wealth Management, Tak Lagi Identik dengan Nasabah Tajir

Layanan pengelolaan aset tidak hanya milik nasabah kaya saja. Kini, bank menawarkan layanan wealth management dengan modal yang ramah. 

Harga Kelapa Melejit Gara-Gara Pasokan Seret dan Ekspor Meningkat
| Senin, 14 April 2025 | 11:33 WIB

Harga Kelapa Melejit Gara-Gara Pasokan Seret dan Ekspor Meningkat

Meski produksinya besar, banyak dari hasil kelapa Indonesia justru digunakan untuk industri pengolahan di luar negeri.

Darurat Kelapa di Negeri Nyiur Melambai
| Senin, 14 April 2025 | 09:50 WIB

Darurat Kelapa di Negeri Nyiur Melambai

Kelapa makin langka. Akibatnya, harga melonjak tinggi. Ekspor yang meningkat menjadi salah satu sebabnya.

Ketergantungan Indonesia Terhadap AS Rendah tapi Serbuan Impor Harus Diwaspadai
| Senin, 14 April 2025 | 09:30 WIB

Ketergantungan Indonesia Terhadap AS Rendah tapi Serbuan Impor Harus Diwaspadai

Pemerintah Indonesia diharapkan mendorong pembenahan khususnya dari sisi regulasi dan penguatan industri domestik.

Pemerintah Mesti Cermati Potensi Kenaikan Beban Impor Migas dari Amerika Serikat
| Senin, 14 April 2025 | 09:05 WIB

Pemerintah Mesti Cermati Potensi Kenaikan Beban Impor Migas dari Amerika Serikat

Hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait impor migas dari AS antara lain soal biaya impor yang dinilai tidak ekonomis.

Efisiensi Energi hingga Perang Dagang Membuat Ekspor Batubara RI ke China Menyusut
| Senin, 14 April 2025 | 09:00 WIB

Efisiensi Energi hingga Perang Dagang Membuat Ekspor Batubara RI ke China Menyusut

Berdasarkan prediksi awal, ekspor batubara dari Indonesia ke China diestimasi sekitar 330 juta ton di sepanjang tahun 2025.​

Harga Emas Melambung, Emiten Ramai-Ramai Kerek Produksi
| Senin, 14 April 2025 | 08:48 WIB

Harga Emas Melambung, Emiten Ramai-Ramai Kerek Produksi

Kehadiran sejumlah proyek baru menjadi faktor pendorong target produksi emas PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler