TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto

Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap datang menghampiri bisnis properti milik salah satu Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), terhadap PT Belitung Golf and Resorts dan PT Sentul Golf Utama.

TIFA memohonkan PKPU tersebut, terkait utang Belitung Golf and Resorts dan Sentul Golf Utama senilai Rp 3,11 miliar. TIFA merupakan emiten di bidang pembiayaan yang 84,65% sahamnya dikuasai oleh Korea Development Bank. 

Merujuk data AHU Kementerian Hukum dan HAM, Tommy Soeharto duduk sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut. Adapun pemegang saham Belitung Golf and Resorts terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (30%) dan PT Putra Ciptawahana Sejati (70%) 

Sedangkan pemegang saham Sentul Golf Utama terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (99,99%) dan PT Bali Pecatu Graha (0,01%).

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TIFA mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 13 April 2022. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Berdasarkan catatan KONTAN, tahun 2017 silam, Belitung Golf and Resorts membangun proyek bertajuk Balck Rock Golf and Resorts seluas 100 hektare (ha).  

Black Rock Golf and Resort akan terdiri dari lapangan golf dan driving range yang akan dibangun di lahan 70 ha, golf club house dan hotel bintang empat 5 ha, dan 7 kluster residensial vila sebanyak 300 unit yang akan dibangun di lahan 25 ha

Sementara Sentul Golf Utama, berdasarkan catatan KONTAN merupakan bagian dari entitas milik Tommy Soeharto yang mengembangkan lahan seluas 1.500 ha di Sentul Bogor.

Dalam petitumnya, TIFA lewat melalui kuasa hukumnya Boyn Turnip meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU (TIFA) untuk seluruhnya.

TIFA juga memohon agar mejelis hakim menyatakan bahwa para termohon PKPU memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada pemohon sebesar Rp 3.111.953.451. Perusahaan ini juga memohon pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap para termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak tanggal putusan diucapkan beserta segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tommy Soeharto Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar di Bogor

TIFA lantas menunjuk Hansye Agustaf Yunus dan Albert Panca Hasudungan Simamora sebagai pengurus PKPU dan sebagai kurator apabila para termohon dinyatakan pailit.

Selanjutnya TIFA meminta seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan kepada para termohon PKPU. Apabila majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU ini memiliki pendapat lain, TIFA memohon mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru
| Rabu, 17 September 2025 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kembali Reshuffle, Ada Menpora dan Menkopolkam Baru

Prabowo melantik Djamari Caniago resmi dilantik sebagai Menkopolkam dan Erick Thohir sebagai Menpora

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 17 September 2025 | 15:19 WIB

BI Rate Turun 5 Kali Hingga September 2025 Demi Menopang Pertumbuhan Ekonomi

BI memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (Bps) menjadi 4,75% pada RDG yang digelar pada 16-17 September 2025.

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar
| Rabu, 17 September 2025 | 13:00 WIB

BUVA Bakal Rights Issue Buat Ekspansi, Happy Hapsoro Profit Taking Rp 100 Miliar

Dalam waktu dekat, BUVA akan melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed
| Rabu, 17 September 2025 | 07:51 WIB

Arah IHSG Hari Ini Rabu (17/9) Masih Menanti Keputusan BI dan The Fed

Investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur BI mengenai suku bunga acuan. Harap-harap cemas ini berbarengan arah suku bunga The Fed.

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 07:44 WIB

IPO Merdeka Gold (EMAS) Berpotensi Meraup Dana Rp 4,65 Triliun

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mematok harga initial public offering (IPO) di Rp 2.880 per saham.

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR
| Rabu, 17 September 2025 | 07:35 WIB

Emiten Properti Nantikan Dampak Penurunan Suku Bunga ke KPR

ruang penurunan suku bunga yang masih terbuka membawa angin segar untuk penjualan properti di sisa tahun ini dan tahun depan.

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal
| Rabu, 17 September 2025 | 07:22 WIB

TLKM Menghapus Posisi Wakil Direktur Utama dan Munculkan Direktur Legal

Selain perombakan direksi, rapat tersebut juga mengusulkan untuk menghapus satu posisi komisaris yang sebelumnya diisi Ismail

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000
| Rabu, 17 September 2025 | 07:07 WIB

FORE Menyuntik Modal Anak Usaha Senilai US$ 500.000

Transaksi penambahan modal tersebut bertujuan mempertahankan presentasi kepemilikan saham FORE di FIPL.

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif
| Rabu, 17 September 2025 | 07:01 WIB

Pengendali Utama SURI Gemar Akumulasi, Sahamnya Bergerak Fluktuatif

Sejak awal tahun hingga saat ini Hansen Jap, pengendali utama PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) terpantau gencar melakukan akumulasi.

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

INDEKS BERITA

Terpopuler