TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto

Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap datang menghampiri bisnis properti milik salah satu Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), terhadap PT Belitung Golf and Resorts dan PT Sentul Golf Utama.

TIFA memohonkan PKPU tersebut, terkait utang Belitung Golf and Resorts dan Sentul Golf Utama senilai Rp 3,11 miliar. TIFA merupakan emiten di bidang pembiayaan yang 84,65% sahamnya dikuasai oleh Korea Development Bank. 

Merujuk data AHU Kementerian Hukum dan HAM, Tommy Soeharto duduk sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut. Adapun pemegang saham Belitung Golf and Resorts terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (30%) dan PT Putra Ciptawahana Sejati (70%) 

Sedangkan pemegang saham Sentul Golf Utama terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (99,99%) dan PT Bali Pecatu Graha (0,01%).

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TIFA mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 13 April 2022. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Berdasarkan catatan KONTAN, tahun 2017 silam, Belitung Golf and Resorts membangun proyek bertajuk Balck Rock Golf and Resorts seluas 100 hektare (ha).  

Black Rock Golf and Resort akan terdiri dari lapangan golf dan driving range yang akan dibangun di lahan 70 ha, golf club house dan hotel bintang empat 5 ha, dan 7 kluster residensial vila sebanyak 300 unit yang akan dibangun di lahan 25 ha

Sementara Sentul Golf Utama, berdasarkan catatan KONTAN merupakan bagian dari entitas milik Tommy Soeharto yang mengembangkan lahan seluas 1.500 ha di Sentul Bogor.

Dalam petitumnya, TIFA lewat melalui kuasa hukumnya Boyn Turnip meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU (TIFA) untuk seluruhnya.

TIFA juga memohon agar mejelis hakim menyatakan bahwa para termohon PKPU memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada pemohon sebesar Rp 3.111.953.451. Perusahaan ini juga memohon pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap para termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak tanggal putusan diucapkan beserta segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tommy Soeharto Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar di Bogor

TIFA lantas menunjuk Hansye Agustaf Yunus dan Albert Panca Hasudungan Simamora sebagai pengurus PKPU dan sebagai kurator apabila para termohon dinyatakan pailit.

Selanjutnya TIFA meminta seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan kepada para termohon PKPU. Apabila majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU ini memiliki pendapat lain, TIFA memohon mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Potensi Para Penambang Menunda Aksi Ekspansi

Perusahaan pertambangan mulai menakar efek lonjakan harga BBM dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran
| Selasa, 14 April 2026 | 05:15 WIB

Realisasi Investasi Tertahan Perang AS-Iran

Pemerintah memperkirakan realisasi investasi kuartal I-2026 hanya tumbuh 6,9%                       

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi
| Selasa, 14 April 2026 | 05:05 WIB

Upaya Besar Pemerintah Permudah Program Rumah Subsidi

Pemerintah membentuk satuan tugas alias satgas percepatan program 3 juta rumah bagi masyarakat bawah.

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)
| Selasa, 14 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Menyentuh 7.500, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (14/4)

IHSG mengakumulasi kenaikan 7,31% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG masih melemah 13,26%.​

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 04:50 WIB

Antara Pembagian Dividen dan Kenaikan Harga Minyak, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kenaikan harga energi akan jadi pemberat bursa. Di sisi lain, pembagian dividen bisa meniadi sentimen positif.

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan
| Selasa, 14 April 2026 | 04:35 WIB

Data Terbatas, LKM Kesulitan Genjot Pembiayaan

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih memiliki keterbatasan untuk mendapatkan data yang kredibel dalam melakukan credit scoring. 

Garudafood (GOOD) Melebarkan Jangkauan Pasar
| Selasa, 14 April 2026 | 04:20 WIB

Garudafood (GOOD) Melebarkan Jangkauan Pasar

Manajemen GOOD melakukan penguatan inovasi produk pada tahun ini dengan mempersiapkan produk-produk baru.

Krisis Hormuz dan Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia
| Selasa, 14 April 2026 | 04:12 WIB

Krisis Hormuz dan Ujian Ketahanan Ekonomi Indonesia

Krisis Selat Hormuz mengubah agenda hilirisasi energi Indonesia dari aspirasi jangka panjang menjadi instrumen pengurangan risiko jangka pendek.

Potensi Produk Avtur dari Minyak Sawit
| Selasa, 14 April 2026 | 04:10 WIB

Potensi Produk Avtur dari Minyak Sawit

Jenis produk turunan sawit yang ideal digunakan adalah palm kernel oil (PKO) atau minyak inti sawit bukan CPO atau minyak sawit mentah

Banjir Pasokan Saham Mengintai, Free Float 15% Uji Daya Tahan Pasar
| Senin, 13 April 2026 | 16:29 WIB

Banjir Pasokan Saham Mengintai, Free Float 15% Uji Daya Tahan Pasar

Meski timing dinilai kurang ideal, analis memandang kebijakan free float tidak dapat ditunda, karena hanya akan memperpanjang ketidakpastian.

INDEKS BERITA