TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto

Senin, 18 April 2022 | 14:30 WIB
TIFA Mengajukan Permohonan PKPU Terhadap Entitas Bisnis Properti Tommy Soeharto
[ILUSTRASI. Palu persidangan.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar kurang sedap datang menghampiri bisnis properti milik salah satu Keluarga Cendana, Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto. Berawal dari permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA), terhadap PT Belitung Golf and Resorts dan PT Sentul Golf Utama.

TIFA memohonkan PKPU tersebut, terkait utang Belitung Golf and Resorts dan Sentul Golf Utama senilai Rp 3,11 miliar. TIFA merupakan emiten di bidang pembiayaan yang 84,65% sahamnya dikuasai oleh Korea Development Bank. 

Merujuk data AHU Kementerian Hukum dan HAM, Tommy Soeharto duduk sebagai Komisaris Utama di kedua perusahaan tersebut. Adapun pemegang saham Belitung Golf and Resorts terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (30%) dan PT Putra Ciptawahana Sejati (70%) 

Sedangkan pemegang saham Sentul Golf Utama terdiri dari PT Intra Golflink Resorts (99,99%) dan PT Bali Pecatu Graha (0,01%).

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, TIFA mendaftarkan permohonan PKPU tersebut pada 13 April 2022. Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 93/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Baca Juga: Aset Milik Tommy Soeharto Tidak Laku Dilelang

Berdasarkan catatan KONTAN, tahun 2017 silam, Belitung Golf and Resorts membangun proyek bertajuk Balck Rock Golf and Resorts seluas 100 hektare (ha).  

Black Rock Golf and Resort akan terdiri dari lapangan golf dan driving range yang akan dibangun di lahan 70 ha, golf club house dan hotel bintang empat 5 ha, dan 7 kluster residensial vila sebanyak 300 unit yang akan dibangun di lahan 25 ha

Sementara Sentul Golf Utama, berdasarkan catatan KONTAN merupakan bagian dari entitas milik Tommy Soeharto yang mengembangkan lahan seluas 1.500 ha di Sentul Bogor.

Dalam petitumnya, TIFA lewat melalui kuasa hukumnya Boyn Turnip meminta majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menerima dan mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU (TIFA) untuk seluruhnya.

TIFA juga memohon agar mejelis hakim menyatakan bahwa para termohon PKPU memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada pemohon sebesar Rp 3.111.953.451. Perusahaan ini juga memohon pengadilan menetapkan PKPU Sementara terhadap para termohon PKPU untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak tanggal putusan diucapkan beserta segala akibat hukumnya.

Baca Juga: Tommy Soeharto Bangun Lapangan Golf Rp 200 Miliar di Bogor

TIFA lantas menunjuk Hansye Agustaf Yunus dan Albert Panca Hasudungan Simamora sebagai pengurus PKPU dan sebagai kurator apabila para termohon dinyatakan pailit.

Selanjutnya TIFA meminta seluruh biaya perkara yang timbul dibebankan kepada para termohon PKPU. Apabila majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara PKPU ini memiliki pendapat lain, TIFA memohon mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:30 WIB

Waspada, Rupiah Terus Loyo Net Sell Bisa Makin Deras, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi terus terjadinya aliran keluar dana asing.

Saham Perbankan Menanti Sinyal Pelonggaran Moneter
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:55 WIB

Saham Perbankan Menanti Sinyal Pelonggaran Moneter

​Saham perbankan bergerak tak seragam di tengah sikap wait and see pelaku pasar terhadap arah suku bunga dan dinamika rupiah.

Rupiah Melemah, Independensi BI Disorot
| Rabu, 21 Januari 2026 | 06:45 WIB

Rupiah Melemah, Independensi BI Disorot

Di pasar spot kurs dolar AS senilai Rp 16.956, atau mengalami penurunan tipis, 0,01% secara harian. 

INDEKS BERITA

Terpopuler