Berita Ekonomi

Tim Jaksa Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi pada Pengelolaan Investasi BP Jamsostek

Rabu, 20 Januari 2021 | 06:19 WIB
Tim Jaksa Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi pada Pengelolaan Investasi BP Jamsostek

ILUSTRASI. Peserta BPJamsostek menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik di kantor cabang Menara BPJamsostek Jakarta, Selasa (21/7)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/07/2020.

Reporter: Abdul Basith Bardan, Ratih Waseso | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1) tim jaksa memeriksa 10 orang saksi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru