Berita

Tim Likuidasi Kresna Life Tetap Lanjutkan Likuidasi

Kamis, 29 Februari 2024 | 04:25 WIB
Tim Likuidasi Kresna Life Tetap Lanjutkan Likuidasi

ILUSTRASI. Para pemegang polis Kresna Life mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jakarta (13/2/2023).

Reporter: Ferry Saputra, Yuwono Triatmodjo | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tidak mengganggu proses likuidasi. Tim likuidasi Kresna Life menyebut likuidasi tetap berjalan.

Sampai saat ini tim likuidasi Kresna Life memang belum menerima keputusan PTUN tersebut. "Saya secara pribadi berpendapat sesuai keilmuan hukum, putusan PTUN tersebut tidak berdampak apa pun terhadap tim likuidasi," kata Huakanala Hubudi, kepada KONTAN, Rabu (28/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.333.000
0,00%
Terpopuler