Timah (TINS) Ingin Logam Tanah Jarang yang Bernilai Tinggi Dikelola Konsorsium
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) berharap logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE) bisa dikelola secara konsorsium. Rencananya ekspansi bisnis pengelolaan LTJ itu, bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengusahaan mineral dan batubara (minerba). LTJ tak lagi sebagai radio aktif, namun masuk dalam golongan mineral logam yang dapat diusahakan.
Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk, Alwin Albar menyebutkan, ketentuan bisa bisa membuat PT Timah lebih leluasa mengolah tanpa tergantung kepada otoritas yang memiliki hak mengelola radio aktif.
