Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun

Jumat, 01 Oktober 2021 | 15:38 WIB
Tingkat Banding Korupsi Jiwasraya, Pidana Penjara Bagi Pejabat OJK Naik Jadi 8 Tahun
[ILUSTRASI. Terdakwa mantan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengikuti sidang lanjutan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/4/2021).. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan putusan perkara banding yang diajukan terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Fakhri Hilmi dengan nomor perkara 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst. Mejelis hakim pada 27 September 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta kepada mantan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK periode tahun 2014-2017.

Hal tersebut KONTAN ketahui setelah melihat dokumen relaas pemberitahuan putusan pengadilan tinggi DKI Jakarta, Kamis (30/9). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Agus Suriyawan selaku Jurusita Pengganti PN Jakarta Pusat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Antam Gandeng Investor Hong Kong Untuk Bangun HPAL, Konstruksi Mulai Akhir 2025
| Selasa, 17 Juni 2025 | 19:56 WIB

Antam Gandeng Investor Hong Kong Untuk Bangun HPAL, Konstruksi Mulai Akhir 2025

Pembentukan perusahaan patungan (JV) bertujuan untuk melaksanakan proyek HPAL yang merupakan bagian kerja sama proyek baterai listrik di Indonesia

Saham-Saham Cepek Unjuk Gigi, dari OASA, BKSL Hingga BUMI, Ada yang bisa Dicermati?
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:47 WIB

Saham-Saham Cepek Unjuk Gigi, dari OASA, BKSL Hingga BUMI, Ada yang bisa Dicermati?

Beberapa saham cepek mengalami kenaikan harga yang diiringi dengan kenaikan volume transaksi yang signifikan. 

Indonesia dan Singapura Perkuat Enam Kerja Sama
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:07 WIB

Indonesia dan Singapura Perkuat Enam Kerja Sama

Kerja sama ini ditegaskan dalam pertemuan tingkat menteri The 15th Indonesia-Singapore Six Bilateral Economic Working Groups Ministerial Meeting

BI Diramal Tahan Lagi Suku Bunga
| Selasa, 17 Juni 2025 | 09:01 WIB

BI Diramal Tahan Lagi Suku Bunga

Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni mulai Selasa (17/6) hingga Rabu (18/6) besok

Menghadang Dampak Ekonomi Perang Iran-Israel
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:53 WIB

Menghadang Dampak Ekonomi Perang Iran-Israel

Konflik Iran dan Israel menambah tekanan terhadap perekonomian Indonesia dari sisi harga minyak dan rupiah

Laba Bersih Mei Positif, Capital Group Hingga JP Morgan Profit Taking Saham BBCA
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:49 WIB

Laba Bersih Mei Positif, Capital Group Hingga JP Morgan Profit Taking Saham BBCA

Pada Mei 2025 BBCA mencatatkan laba bersih bank only sebesar Rp 5 triliun atau tumbuh 12% year on year (YoY).

Profit 33,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Dalam (17 Juni 2025)
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:46 WIB

Profit 33,48% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Dalam (17 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 Juni 2025) 1.950.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,48% jika menjual hari ini.

Harga Melesat Hingga Terkena UMA dan Suspensi, Manajemen MGLV: Tak Ada Aksi Korporasi
| Selasa, 17 Juni 2025 | 08:10 WIB

Harga Melesat Hingga Terkena UMA dan Suspensi, Manajemen MGLV: Tak Ada Aksi Korporasi

MGLV belum merilis tiga laporan keuangan, yaitu laporan keuangan kuartal III-2024, setahun penuh 2024, dan kuartal I-2025. 

Bursa Mengkaji Ulang Jam Perdagangan Saham
| Selasa, 17 Juni 2025 | 07:36 WIB

Bursa Mengkaji Ulang Jam Perdagangan Saham

Otoritas bursa kembali memunculkan wacana penyesuaian jam perdagangan, dengan alasan supaya tidak tertinggal dengan bursa lainnya.

MEDC Mencatat Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Forel
| Selasa, 17 Juni 2025 | 07:33 WIB

MEDC Mencatat Lifting Minyak Perdana dari Lapangan Forel

Produksi dari lapangan telah mencapai 10.000 barel minyak per hari (BOPD) dan ditampung di FPSO Marlin Natuna 

INDEKS BERITA

Terpopuler