Tingkat Kepatuhan Formal Wajib Pajak Awal Mei 2025 71%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024, masih di bawah target. Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), hingga 2 Mei 2025, pelaporan SPT mencapai 14,07 juta.
Untuk diketahui, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan SPT tahun ini mencapai 16,21 juta dari wajib pajak yang wajib melaporkan SPT pada tahun ini sebanyak 19,78 juta. Artinya, tingkat kepatuhan formal wajib pajak tahun ini ditargetkan sebesar 81,95%.
