Tok! BUMN yang Merugi Bergabung dalam Holding Operasional BPI Danantara

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pelat merah yang merugi mengumumkan telah melakukan inbreng ke PT Biro Klasifikasi Indonesia, holding operasional Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Beberapa perusahaan merugi itu di antaranya, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Wasita Karya Tbk (WSKT), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Pengalihan saham atau inbreng ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia Untuk Pendirian Holding Operasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan