KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) berencana memulai pengaturan jam kerja di wilayah Jakarta. Kebijakan ini sebagai respon mengatasi kemacetan di ibu kota.
Jika tidak ada aral melintang, Pemprov DKI akan memulai uji coba kebijakan ini pekan depan. Salah satunya dengan melakukan pembagian jam kerja kantor.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.