Hotel Kuta Paradiso Bali
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mengenakan kemeja warna biru, pengusaha Tomy Winata menghadiri sidang dengan terdakwa bos Hotel Kuta Paradiso Harijanto Karjadi yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/12) awal bulan ini.
Tomy Winata alias TW, yang datang dengan pengawalan ketat, hadir sebagai saksi korban dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam akta otentik, penggelapan, dan pencucian uang yang melibatkan Harijanto Karjadi, pemegang saham mayoritas sekaligus direktur utama perusahaan yang mengelola Hotel Kuta Paraadiso, PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.