Toshiba, Sony dan Samsung Kalah di Persidangan Gugatan Denda Kartel Lawan Uni Eropa

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Pada Kamis (16/6) Toshiba, Sony dan Samsung Electronics kalah dalam pertarungan pengadilan mereka melawan denda kartel Uni Eropa (UE) yang dikenakan tujuh tahun lalu. Denda itu terkait dengan kolusi dalam tender pengadaan drive cakram optik.
Pada 2015, Komisi Eropa mendenda lima perusahaan sebesar 116 juta euro atau US$ 120,5 juta. Denda terbesar senilai 41,3 juta euro diberikan kepada Toshiba Samsung Storage Technology yang merupakan perusahaan patungan Toshiba dan Samsung Electronics.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan