Toshiba, Sony dan Samsung Kalah di Persidangan Gugatan Denda Kartel Lawan Uni Eropa
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Pada Kamis (16/6) Toshiba, Sony dan Samsung Electronics kalah dalam pertarungan pengadilan mereka melawan denda kartel Uni Eropa (UE) yang dikenakan tujuh tahun lalu. Denda itu terkait dengan kolusi dalam tender pengadaan drive cakram optik.
Pada 2015, Komisi Eropa mendenda lima perusahaan sebesar 116 juta euro atau US$ 120,5 juta. Denda terbesar senilai 41,3 juta euro diberikan kepada Toshiba Samsung Storage Technology yang merupakan perusahaan patungan Toshiba dan Samsung Electronics.
