Tragedi Terra Drone dan Sengkarut Higiene Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tragedi Terra Drone yang menewaskan sejumlah pekerja mesti diusut tuntas karena ada indikasi kelalaian manajemen dan pelanggaran hukum. Perlu investigasi terhadap manajemen gedung terutama terkait dengan gudang baterai dan komponen drone terhadap pemenuhan regulasi industrinya. Semestinya industri perakitan drone terletak dalam kawasan industri khusus dan tidak memakai gedung pertokoan.
Sebenarnya industri drone dan sejenisnya memiliki standar keamanan produksi. Mulai dari tes kualifikasi yang mengacu standar RTCA DO 160 terkait uji elektromagnetik, temperatur, tekanan, getaran dan benturan. Dengan standar pengujian tersebut, maka dibuat prosedur penanganan komponen dalam gudang. Termasuk potensi bahaya kebakaran yang menyebabkan sebaran asap pekat ke segala penjuru bangunan dan sekitarnya.
Baca Juga: Racik Portofolio Reksadana, Optimalkan Penguatan Aset Berisiko
