KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai transaksi judi online terbilang fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, total nilai transaksi dan perputaran uang di arena judi online diperkirakaan menembus angka Rp 155,45 triliun.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menyebutkan, ratusan triliun rupiah perputaran dana judi online tersebut berasal dari 122 juta transaksi judi online.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.