KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran layanan transfer dana melalui Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) yang lebih murah ternyata tak mengurangi minat masyarakat menggunakan kliring dalam mengirim uang.
BI-Fast, biaya yang dikenakan Rp 2.500. Lebih murah dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 2.900.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.