Transaksi Koperasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:30 WIB
Transaksi Koperasi
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana dari 12 koperasi yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang, sungguh mengejutkan. Dari penelusuran  PPATK selama 2020-2022,  transaksi dari 12 koperasi tadi, termasuk KSP Indosurya yang kasusnya belakangan mencuat, transaksinya lebih dari Rp 500 triliun. Dari KSP Indosurya sendiri, dalam pantauan PPATK, berasal dari dan ke belasan bank. Pengumpulan dana, ditengarai menggunakan skema ponzi.

Uang triliunan tadi, dalam temuan PPATK lantas dipakai untuk transaksi dalam perusahaan terafiliasi. Beberapa yang terbaca dari transaksi tadi adalah pembelian pesawat jet, yacht, dan operasi plastik.

Saat penyelesaian kasus KSP Indosurya belum ada titik terang, kita juga diingatkan dengan kasus KSP Sejahtera Bersama yang terkuak tahun 2020 lalu. Dalam paparan di DPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang KSP Sejahtera Bersama merugikan sekitar 185 ribu anggota di dalamnya, dengan angka total Rp 8,8 triliun.  Kasus ini mencuat setelah beberapa anggota melayangkan gugatan pailit yang berbuntut homologasi dengan pembayaran kepada kreditur konkuren, yakni para anggota koperasi. Sampai pertengahan 2022 lalu, pembayaran seret dan ada anggota mengajukan pembatalan homologasi.

Koperasi yang bermasalah bak tak ada habisnya. Kendati begitu, diakui oleh Kepala PPATK, mencegah kerugian dengan modus koperasi simpan pinjam ini, mustahil dilakukan. Pasalnya, para pelaku yang berniat jelek, bakal selalu menawarkan iming-iming imbal hasil besar, nan menggiurkan.

Kasus dengan modus koperasi ini, sebenarnya juga bukan hal baru. Tahun 2012, misalnya, mencuat kasus Koperasi Serba Usaha Langit Biru, melibatkan 140 nasabah dengan kerugian Rp 6 triliun. Pimpinan koperasi ini, alm, Jaya Komara, dijerat dengan pasal penggelapan dan perbuatan curang KUHP, yang hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun penjara.

Rupanya tuntutan hukum itu tak membawa efek jera. Buktinya, modus pengumpulan uang beritikad tak baik dengan wajah koperasi, tetap dilakukan, setelah satu dekade.  Orang-orang berduit juga tidak kapok dan gampang terlena, hingga terjerumus modus yang sama.

Pengaturan untuk koperasi ini, jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Di sisi lain, kampanye terus menerus yang sifatnya mengingatkan bahaya investasi bodong, juga harus tetap digencarkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Kepercayaan industri Mulai Menurun
| Rabu, 30 September 2026 | 21:37 WIB

Kepercayaan industri Mulai Menurun

Kemenperin mencatat IKI September tahun ini berada di level 51,93, turun 0,37 poin dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 53,10.

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten
| Rabu, 30 September 2026 | 15:12 WIB

Menakar Potensi Dampak Pelemahan Rupiah Terhadap Kinerja Emiten

Emiten dengan utang dolar AS tetapi pendapatan dominan rupiah, berisiko mengalami kenaikan beban bunga dan pembayaran pokok.

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar
| Rabu, 30 September 2026 | 14:49 WIB

Keluar dari Papan FCA, Saham Grup Bakrie dan MNC Kompak Bergerak Liar

Saham-saham konglomerasi yang baru keluar dari Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) menunjukkan pergerakan yang beragam.

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:50 WIB

Saham UVCR Meroket 50% Sepekan, Saham UVCR Masih Layak Dikejar?

Ada sejumlah faktor fundamental yang menopang bisnis UVCR, diantaranya pergeseran program loyalitas dari bentuk fisik menuju voucher digital.

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?
| Rabu, 30 September 2026 | 13:38 WIB

Seberapa Besar Sentimen Rights Issue Berefek Terhadap Pergerakan Harga Saham CBRE?

Selain sentimen rights issue, ekspektasi perbaikan struktur permodalan dan aksi ambil untung jangka pendek juga mewarnai pergerakan saham ini.

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur
| Rabu, 30 September 2026 | 10:00 WIB

Insentif Industri Belum Mampu Mengerek Prospek Emiten Furnitur

Kenaikan harga saham belum otomatis berarti insentif pemerintah sudah memberi dampak ke bisnis emiten furnitur.

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry
| Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Pemerintah Akan Bangun Peternakan, Tekanan Ganda Bagi Emiten Poultry

Persoalan utama peternakan adalah pakan karena hampir 70% dari total biaya produksi. Jadi memang mesti membangun pabrik pakan di sentra produksi.

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati
| Rabu, 30 September 2026 | 08:58 WIB

Kedatangan Pengendali Baru, Saham KETR Semakin Menarik untuk Dicermati

Konglomerasi milik keluarga Widjaja memperkuat ekosistem bisnis infrastruktur telekomunikasi dengan mengakuisisi KETR.

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi
| Rabu, 30 September 2026 | 07:58 WIB

ANJT Guyur Pinjaman Senilai Rp 2 Triliun ke Perusahaan Afiliasi

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) mengucurkan pinjaman senilai Rp 2 triliun kepada perusahaan terafiliasi, PT Adhitya Serayakorita (ASK).

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue
| Rabu, 30 September 2026 | 07:54 WIB

Memperkuat Ekspansi, ENRG Mengincar Dana Rp 4,1 Triliun dari Rights Issue

Aksi rights issue bisa memberikan ruang PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) untuk memperluas kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

INDEKS BERITA

Terpopuler