Transaksi Koperasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:30 WIB
Transaksi Koperasi
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana dari 12 koperasi yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang, sungguh mengejutkan. Dari penelusuran  PPATK selama 2020-2022,  transaksi dari 12 koperasi tadi, termasuk KSP Indosurya yang kasusnya belakangan mencuat, transaksinya lebih dari Rp 500 triliun. Dari KSP Indosurya sendiri, dalam pantauan PPATK, berasal dari dan ke belasan bank. Pengumpulan dana, ditengarai menggunakan skema ponzi.

Uang triliunan tadi, dalam temuan PPATK lantas dipakai untuk transaksi dalam perusahaan terafiliasi. Beberapa yang terbaca dari transaksi tadi adalah pembelian pesawat jet, yacht, dan operasi plastik.

Saat penyelesaian kasus KSP Indosurya belum ada titik terang, kita juga diingatkan dengan kasus KSP Sejahtera Bersama yang terkuak tahun 2020 lalu. Dalam paparan di DPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang KSP Sejahtera Bersama merugikan sekitar 185 ribu anggota di dalamnya, dengan angka total Rp 8,8 triliun.  Kasus ini mencuat setelah beberapa anggota melayangkan gugatan pailit yang berbuntut homologasi dengan pembayaran kepada kreditur konkuren, yakni para anggota koperasi. Sampai pertengahan 2022 lalu, pembayaran seret dan ada anggota mengajukan pembatalan homologasi.

Koperasi yang bermasalah bak tak ada habisnya. Kendati begitu, diakui oleh Kepala PPATK, mencegah kerugian dengan modus koperasi simpan pinjam ini, mustahil dilakukan. Pasalnya, para pelaku yang berniat jelek, bakal selalu menawarkan iming-iming imbal hasil besar, nan menggiurkan.

Kasus dengan modus koperasi ini, sebenarnya juga bukan hal baru. Tahun 2012, misalnya, mencuat kasus Koperasi Serba Usaha Langit Biru, melibatkan 140 nasabah dengan kerugian Rp 6 triliun. Pimpinan koperasi ini, alm, Jaya Komara, dijerat dengan pasal penggelapan dan perbuatan curang KUHP, yang hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun penjara.

Rupanya tuntutan hukum itu tak membawa efek jera. Buktinya, modus pengumpulan uang beritikad tak baik dengan wajah koperasi, tetap dilakukan, setelah satu dekade.  Orang-orang berduit juga tidak kapok dan gampang terlena, hingga terjerumus modus yang sama.

Pengaturan untuk koperasi ini, jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Di sisi lain, kampanye terus menerus yang sifatnya mengingatkan bahaya investasi bodong, juga harus tetap digencarkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler