Transaksi Koperasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:30 WIB
Transaksi Koperasi
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana dari 12 koperasi yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang, sungguh mengejutkan. Dari penelusuran  PPATK selama 2020-2022,  transaksi dari 12 koperasi tadi, termasuk KSP Indosurya yang kasusnya belakangan mencuat, transaksinya lebih dari Rp 500 triliun. Dari KSP Indosurya sendiri, dalam pantauan PPATK, berasal dari dan ke belasan bank. Pengumpulan dana, ditengarai menggunakan skema ponzi.

Uang triliunan tadi, dalam temuan PPATK lantas dipakai untuk transaksi dalam perusahaan terafiliasi. Beberapa yang terbaca dari transaksi tadi adalah pembelian pesawat jet, yacht, dan operasi plastik.

Saat penyelesaian kasus KSP Indosurya belum ada titik terang, kita juga diingatkan dengan kasus KSP Sejahtera Bersama yang terkuak tahun 2020 lalu. Dalam paparan di DPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang KSP Sejahtera Bersama merugikan sekitar 185 ribu anggota di dalamnya, dengan angka total Rp 8,8 triliun.  Kasus ini mencuat setelah beberapa anggota melayangkan gugatan pailit yang berbuntut homologasi dengan pembayaran kepada kreditur konkuren, yakni para anggota koperasi. Sampai pertengahan 2022 lalu, pembayaran seret dan ada anggota mengajukan pembatalan homologasi.

Koperasi yang bermasalah bak tak ada habisnya. Kendati begitu, diakui oleh Kepala PPATK, mencegah kerugian dengan modus koperasi simpan pinjam ini, mustahil dilakukan. Pasalnya, para pelaku yang berniat jelek, bakal selalu menawarkan iming-iming imbal hasil besar, nan menggiurkan.

Kasus dengan modus koperasi ini, sebenarnya juga bukan hal baru. Tahun 2012, misalnya, mencuat kasus Koperasi Serba Usaha Langit Biru, melibatkan 140 nasabah dengan kerugian Rp 6 triliun. Pimpinan koperasi ini, alm, Jaya Komara, dijerat dengan pasal penggelapan dan perbuatan curang KUHP, yang hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun penjara.

Rupanya tuntutan hukum itu tak membawa efek jera. Buktinya, modus pengumpulan uang beritikad tak baik dengan wajah koperasi, tetap dilakukan, setelah satu dekade.  Orang-orang berduit juga tidak kapok dan gampang terlena, hingga terjerumus modus yang sama.

Pengaturan untuk koperasi ini, jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Di sisi lain, kampanye terus menerus yang sifatnya mengingatkan bahaya investasi bodong, juga harus tetap digencarkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus
| Jumat, 24 April 2026 | 07:30 WIB

Intip Strategi SMRA Genjot Recurring Income & Rekomendasi Sahamnya Usai Laba Tergerus

Walau didera tantangan, tingkat okupansi mal milik Summarecon ternyata masih cukup tangguh dengan bertengger di atas 90%.

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 24 April 2026 | 07:10 WIB

Rupiah Cetak Rekor Terburuk, Asing Terus Net Sell, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kurs tutup di Rp 17.308 per dolar Amerika Serikat (AS). Hari ini tekanan jual di pasar saham diprediksi terus belanjut.

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Emiten Seluler Memangkas Kuota dan Mengerek Harga, Risiko Perang Tarif Membayangi

Di tengah daya beli yang masih diselimuti ketidakpastian, ruang gerak operator untuk mengerek harga amat sempit. 

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar
| Jumat, 24 April 2026 | 07:00 WIB

Rupiah Makin Terpuruk: Sentimen Global & Domestik Tekan Nilai Tukar

Intervensi BI hanya batasi pelemahan. Rupiah diproyeksi di Rp17.280 - Rp17.340. Temukan potensi pergerakan selanjutnya

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS
| Jumat, 24 April 2026 | 06:45 WIB

Saham Teknologi Pendorong Utama Cuan Reksadana Dolar AS

Saham teknologi global menjadi motor utama cuan reksadana dolar. Pahami strategi para manajer investasi untuk raup keuntungan besar.

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen
| Jumat, 24 April 2026 | 06:40 WIB

Investor Bank BTN (BBTN) Gigit Jari Tak Dapat Dividen

​Investor harus gigit jari karena BBTN tak bagi dividen. Keputusan ini diperkirakan akan jadi sentimen negatif terhadap sahamnya jangka pendek

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi
| Jumat, 24 April 2026 | 06:35 WIB

Laba BCA Masih Bisa Tumbuh Berkat Pendapatan Nonbunga dan Efisiensi

​Laba BCA tetap tumbuh di awal 2026 tapi melambat, ditopang pendapatan nonbunga dan efisiensi saat bunga kredit stagnan dan biaya dana naik.

Bunga Kredit Bank Mulai Masuk Fase Tren Turun
| Jumat, 24 April 2026 | 06:30 WIB

Bunga Kredit Bank Mulai Masuk Fase Tren Turun

​Penurunan bunga kredit masih setengah hati. BI sudah agresif memangkas suku bunga, tapi bank baru menurunkannya tipis

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?
| Jumat, 24 April 2026 | 06:30 WIB

Saham INKP: Laba Melesat Meski Pendapatan Turun, Siap Ekspansi Raksasa?

Laba bersih INKP naik 6,84% di 2025 walau pendapatan turun. Pabrik Karawang siap beroperasi 2026, simak potensi cuannya.

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur
| Jumat, 24 April 2026 | 06:23 WIB

Prospek Saham SSIA di Tengah Katalis Subang Smartpolitan dan Relokasi Manufaktur

Subang Smartpolitan memiliki keunggulan strategis karena terkoneksi langsung dengan Tol Cipali serta berdekatan dengan Pelabuhan Patimban.

INDEKS BERITA

Terpopuler