Transaksi Koperasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:30 WIB
Transaksi Koperasi
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana dari 12 koperasi yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang, sungguh mengejutkan. Dari penelusuran  PPATK selama 2020-2022,  transaksi dari 12 koperasi tadi, termasuk KSP Indosurya yang kasusnya belakangan mencuat, transaksinya lebih dari Rp 500 triliun. Dari KSP Indosurya sendiri, dalam pantauan PPATK, berasal dari dan ke belasan bank. Pengumpulan dana, ditengarai menggunakan skema ponzi.

Uang triliunan tadi, dalam temuan PPATK lantas dipakai untuk transaksi dalam perusahaan terafiliasi. Beberapa yang terbaca dari transaksi tadi adalah pembelian pesawat jet, yacht, dan operasi plastik.

Saat penyelesaian kasus KSP Indosurya belum ada titik terang, kita juga diingatkan dengan kasus KSP Sejahtera Bersama yang terkuak tahun 2020 lalu. Dalam paparan di DPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang KSP Sejahtera Bersama merugikan sekitar 185 ribu anggota di dalamnya, dengan angka total Rp 8,8 triliun.  Kasus ini mencuat setelah beberapa anggota melayangkan gugatan pailit yang berbuntut homologasi dengan pembayaran kepada kreditur konkuren, yakni para anggota koperasi. Sampai pertengahan 2022 lalu, pembayaran seret dan ada anggota mengajukan pembatalan homologasi.

Koperasi yang bermasalah bak tak ada habisnya. Kendati begitu, diakui oleh Kepala PPATK, mencegah kerugian dengan modus koperasi simpan pinjam ini, mustahil dilakukan. Pasalnya, para pelaku yang berniat jelek, bakal selalu menawarkan iming-iming imbal hasil besar, nan menggiurkan.

Kasus dengan modus koperasi ini, sebenarnya juga bukan hal baru. Tahun 2012, misalnya, mencuat kasus Koperasi Serba Usaha Langit Biru, melibatkan 140 nasabah dengan kerugian Rp 6 triliun. Pimpinan koperasi ini, alm, Jaya Komara, dijerat dengan pasal penggelapan dan perbuatan curang KUHP, yang hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun penjara.

Rupanya tuntutan hukum itu tak membawa efek jera. Buktinya, modus pengumpulan uang beritikad tak baik dengan wajah koperasi, tetap dilakukan, setelah satu dekade.  Orang-orang berduit juga tidak kapok dan gampang terlena, hingga terjerumus modus yang sama.

Pengaturan untuk koperasi ini, jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Di sisi lain, kampanye terus menerus yang sifatnya mengingatkan bahaya investasi bodong, juga harus tetap digencarkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 07:20 WIB

Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?

Andai penetrasi KDMP makin masif, imbas paling telak adalah stagnasi SSSG gerai minimarket di kawasan pinggiran.

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:41 WIB

Masalah Tata Kelola Anak Usaha Menjadi Ujian Prospek BRMS, Investor Harus Bagaimana?

Pelemahan harga saham BRMS akhir-akhir ini lebih disebabkan sentimen sementara dan bukan perubahan arah fundamental.

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:35 WIB

Komoditas dan Perbankan Jadi Motor Kenaikan Emiten Danantara, Waspadai Juga Risikonya

Indeks ini cenderung diuntungkan dalam fase pasar yang mencari saham defensif dengan valuasi relatif murah dan dividen menarik.

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Prospek ASII: Kebijakan EV dan Tambang Martabe Penentu Laba

Laporan keuangan ASII segera rilis. Analis sebut kinerja stabil dengan pemulihan di Q4-2025. Cek proyeksi lengkapnya sebelum berinvestasi!

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Indonesia Rutin Impor GPS dari AS

Mpor GPS ke Indonesia sering berasal dari perusahaan breeding global yang berbasisdi negara-negara maju dengan cabang di berbagai belahan dunia.

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:24 WIB

Peritel Merasa Kopdes Bukanlah Kompetitor

Pebisnis minimarket akan taat aturan dan tidak melihat Koperasi Merah Putih sebagai ancaman yang bisa menutup gerai

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:19 WIB

B50 Bisa Mempercepat Defisit Pasokan Biodiesel

Skenario B50-B90, dengan rasio supply-demand turun di bawah 100% sejak 2030. Artinya, semakin mempercepat defisit biodiesel

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:17 WIB

Stok Batubara di PLTU Kurang dari 25 Hari

Stok batubara yang tersedia di area penyimpanan pembangkit aman untuk beroperasi selama 25 hari ke depan, tanpa pengiriman batubara baru.

 Hambatan Perizinan  di Proyek Hulu Migas
| Kamis, 26 Februari 2026 | 06:14 WIB

Hambatan Perizinan di Proyek Hulu Migas

Pemerintah diminta mempercepat pembangunan proyek LNG Abadi, Blok Masela, yang sudah tertunda cukup lama

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:48 WIB

Aksi Terbaru Prajogo Pangestu, Petrosea Caplok Dua Perusahaan Sektor Ini

Pengambilalihan saham ini akan memperkuat sinergi operasional melalui integrasi rantai nilai pit-to-port guna mendukung ekspansi usaha PTRO.

INDEKS BERITA

Terpopuler