Transaksi Koperasi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:30 WIB
Transaksi Koperasi
[]
Reporter: Hendrika Yunapritta | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aliran dana dari 12 koperasi yang dicurigai sebagai tindakan pencucian uang, sungguh mengejutkan. Dari penelusuran  PPATK selama 2020-2022,  transaksi dari 12 koperasi tadi, termasuk KSP Indosurya yang kasusnya belakangan mencuat, transaksinya lebih dari Rp 500 triliun. Dari KSP Indosurya sendiri, dalam pantauan PPATK, berasal dari dan ke belasan bank. Pengumpulan dana, ditengarai menggunakan skema ponzi.

Uang triliunan tadi, dalam temuan PPATK lantas dipakai untuk transaksi dalam perusahaan terafiliasi. Beberapa yang terbaca dari transaksi tadi adalah pembelian pesawat jet, yacht, dan operasi plastik.

Saat penyelesaian kasus KSP Indosurya belum ada titik terang, kita juga diingatkan dengan kasus KSP Sejahtera Bersama yang terkuak tahun 2020 lalu. Dalam paparan di DPR, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bilang KSP Sejahtera Bersama merugikan sekitar 185 ribu anggota di dalamnya, dengan angka total Rp 8,8 triliun.  Kasus ini mencuat setelah beberapa anggota melayangkan gugatan pailit yang berbuntut homologasi dengan pembayaran kepada kreditur konkuren, yakni para anggota koperasi. Sampai pertengahan 2022 lalu, pembayaran seret dan ada anggota mengajukan pembatalan homologasi.

Koperasi yang bermasalah bak tak ada habisnya. Kendati begitu, diakui oleh Kepala PPATK, mencegah kerugian dengan modus koperasi simpan pinjam ini, mustahil dilakukan. Pasalnya, para pelaku yang berniat jelek, bakal selalu menawarkan iming-iming imbal hasil besar, nan menggiurkan.

Kasus dengan modus koperasi ini, sebenarnya juga bukan hal baru. Tahun 2012, misalnya, mencuat kasus Koperasi Serba Usaha Langit Biru, melibatkan 140 nasabah dengan kerugian Rp 6 triliun. Pimpinan koperasi ini, alm, Jaya Komara, dijerat dengan pasal penggelapan dan perbuatan curang KUHP, yang hukumannya masing-masing maksimal 4 tahun penjara.

Rupanya tuntutan hukum itu tak membawa efek jera. Buktinya, modus pengumpulan uang beritikad tak baik dengan wajah koperasi, tetap dilakukan, setelah satu dekade.  Orang-orang berduit juga tidak kapok dan gampang terlena, hingga terjerumus modus yang sama.

Pengaturan untuk koperasi ini, jadi pekerjaan rumah yang mendesak. Di sisi lain, kampanye terus menerus yang sifatnya mengingatkan bahaya investasi bodong, juga harus tetap digencarkan.

Bagikan

Berita Terbaru

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Saham Emiten Rokok Bersiap Mengepul Lagi
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham Emiten Rokok Bersiap Mengepul Lagi

Saham-saham emiten rokok diprediksi bangkit pada tahun ini. Kepastian margin usaha akibat kebijakan tarif cukai jadi katalis utama.

INDEKS BERITA