Transaksi Meningkat, 4,7 Juta Merchant Menerapkan Pembayaran Via QRIS
Rabu, 18 November 2020 | 08:38 WIB
ILUSTRASI. Sebanyak 4,7 juta merchant pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) termasuk para pelaku UMKM. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/11/2020.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi pembayaran melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat. Hingga September 2020, terdapat 4,7 juta merchant termasuk UMKM yang menggunakan standar baku bank sentral tersebut.
Berdasarkan data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), volume transaksi QRIS pada September 2020 telah melebihi 10 juta. Volume itu sudah meningkat dibandingkan dengan catatan Juni 2020 yang sekitar 8 juta transaksi. Kalau jumlah transaksi di Bulan Maret hampir mencapai 10 juta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.