Transaksi Modal Surplus, Namun FDI Masih Seret

Senin, 11 Februari 2019 | 04:24 WIB
Transaksi Modal Surplus, Namun FDI Masih Seret
[]
Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  jAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja merilis data neraca pembayaran Indonesia sepanjang 2018. Kendati neraca pembayaran masih defisit, BI menyebut kinerja transaksi modal dan finansial triwulan IV-2018 surplus US$ 15,7 miliar, dan sepanjang 2018 mengalami surplus US$ 25,2 miliar.

Yang jadi catatan penting surplus terbesar justru berasal dari aliran modal asing yang masuk melalui investasi portofolio. Sifat investasi ini durasinya hanya jangka pendek, dan bisa serta merta hilang atau mengalir keluar. Itu sebabnya, Indonesia lebih membutuhkan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI). Karena itulah, "Soal FDI, BI akan bersinergi dengan pemerintah," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo kepada KONTAN, Sabtu (9/2).

BI terus berupaya menjaga stabilitas moneter dan meneruskan reformasi struktural yang menjadi prasyarat terciptanya iklim investasi yang sehat dan mendorong FDI. Langkah lainnya menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target atau lebih rendah serta menjaga nilai rupiah sesuai fundamentalnya.

Dody melihat, sudah melakukan perbaikan iklim investasi di dalam negeri. Lewat ragam paket kebijakan ekonomi dan penerapan online single submission (OSS).

Di sisi lain pemerintah telah memberikan insentif pajak untuk menarik masuknya investasi. Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyebut, tahun lalu investasi baru penerima tax holiday nilainya mencapai Rp 240 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah merinci, realisasi tax holiday 2018 berasal dari 12 Wajib Pajak. Tipe Investasinya sebanyak 11 proyek investasi baru, dan 1 proyek ekspansi. Di antaranya berasal dari investasi infrastruktur kelistrikan 4 proyek, industri baja 7 proyek, dan industri kimia 1 proyek.

Sementara untuk realisasi tax allowance, Menkeu sudah menyetujui 149 fasilitas dari 132 Wajib Pajak 132. Adapun total rencana investasi mereka sebesar Rp 138,32 triliun dan US$ 9,6 miliar. Dari rencana investasi itu, yang sudah terealisasi Rp 63,5 triliun dan US$ 7,6 miliar.

Menurut Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistiangsih, kemudahan berbisnis alias ease of doing bussiness (EoDB) dan berbagai insentif seperti tax holiday atau tax allowance tidak cukup untuk memancing investor langsung. Ia menyarankan pemerintah menyiapkan strategi baru, seperti membuat pilihan prioritas sektor FDI.

Apalagi, selama ini FDI paling besar masuk ada di sektor sumber daya alam (SDA) yang sangat tergantung pada pergerakan harga komoditas. Jadi, investor yang bergerak di bidang ini memiliki kemungkinan menunda investasinya karena melihat harga komoditas masih rendah. "Coba mengundang FDI yang bisa membuka manufaktur," jelas Lana.

Jadi, tugas pemerintah punya peran besar dalam memperbanyak investasi asing masuk ke ranah industri. Sedang BI hanya mempermudah lalu lintas devisa.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler