Berita Ekonomi

Transaksi Modal Surplus, Namun FDI Masih Seret

Senin, 11 Februari 2019 | 04:24 WIB
Transaksi Modal Surplus, Namun FDI Masih Seret

Reporter: Benedicta Prima | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  jAKARTA. Bank Indonesia (BI) baru saja merilis data neraca pembayaran Indonesia sepanjang 2018. Kendati neraca pembayaran masih defisit, BI menyebut kinerja transaksi modal dan finansial triwulan IV-2018 surplus US$ 15,7 miliar, dan sepanjang 2018 mengalami surplus US$ 25,2 miliar.

Yang jadi catatan penting surplus terbesar justru berasal dari aliran modal asing yang masuk melalui investasi portofolio. Sifat investasi ini durasinya hanya jangka pendek, dan bisa serta merta hilang atau mengalir keluar. Itu sebabnya, Indonesia lebih membutuhkan investasi langsung atau foreign direct investment (FDI). Karena itulah, "Soal FDI, BI akan bersinergi dengan pemerintah," jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo kepada KONTAN, Sabtu (9/2).

BI terus berupaya menjaga stabilitas moneter dan meneruskan reformasi struktural yang menjadi prasyarat terciptanya iklim investasi yang sehat dan mendorong FDI. Langkah lainnya menjaga inflasi tetap terkendali sesuai target atau lebih rendah serta menjaga nilai rupiah sesuai fundamentalnya.

Dody melihat, sudah melakukan perbaikan iklim investasi di dalam negeri. Lewat ragam paket kebijakan ekonomi dan penerapan online single submission (OSS).

Di sisi lain pemerintah telah memberikan insentif pajak untuk menarik masuknya investasi. Deputi Menko Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir menyebut, tahun lalu investasi baru penerima tax holiday nilainya mencapai Rp 240 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah merinci, realisasi tax holiday 2018 berasal dari 12 Wajib Pajak. Tipe Investasinya sebanyak 11 proyek investasi baru, dan 1 proyek ekspansi. Di antaranya berasal dari investasi infrastruktur kelistrikan 4 proyek, industri baja 7 proyek, dan industri kimia 1 proyek.

Sementara untuk realisasi tax allowance, Menkeu sudah menyetujui 149 fasilitas dari 132 Wajib Pajak 132. Adapun total rencana investasi mereka sebesar Rp 138,32 triliun dan US$ 9,6 miliar. Dari rencana investasi itu, yang sudah terealisasi Rp 63,5 triliun dan US$ 7,6 miliar.

Menurut Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistiangsih, kemudahan berbisnis alias ease of doing bussiness (EoDB) dan berbagai insentif seperti tax holiday atau tax allowance tidak cukup untuk memancing investor langsung. Ia menyarankan pemerintah menyiapkan strategi baru, seperti membuat pilihan prioritas sektor FDI.

Apalagi, selama ini FDI paling besar masuk ada di sektor sumber daya alam (SDA) yang sangat tergantung pada pergerakan harga komoditas. Jadi, investor yang bergerak di bidang ini memiliki kemungkinan menunda investasinya karena melihat harga komoditas masih rendah. "Coba mengundang FDI yang bisa membuka manufaktur," jelas Lana.

Jadi, tugas pemerintah punya peran besar dalam memperbanyak investasi asing masuk ke ranah industri. Sedang BI hanya mempermudah lalu lintas devisa.

Terbaru