KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank terus mengembangkan penggunaan open banking melalui fitur application programming Interface (API) meski standardisasinya saat ini masih digodok Bank Indonesia (BI). Transaksi lewat API ini rupanya semakin meningkat.
API memungkinkan bank dan fintech membuka data dan informasi keuangan yang terkait dengan transaksi pembayaran dari nasabah secara resiprokal (prinsip kesetaraan). Ada tiga pihak yang akan terlibat implementasi API. Yakni nasabah sebagai pemilik data, bank, dan fintech.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.