KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah bank umum serta simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR). Sedangkan valuta asing (valas) di bank umum turun 25 bps.
Kini, tingkat bunga penjaminan LPS simpanan berjangka bank umum dalam rupiah menjadi 4,5%, dan valas menjadi 1%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.