Tren Perbankan Memarkir Dana di SBN Berlanjut

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan semakin rajin mengoleksi surat berharga negara (SBN). Maklum, sinyal pemulihan ekonomi yang belum jelas membuat permintaan kredit belum deras. Sehingga bankir tak memaksa ekspansi kredit. Penempatan dana di SBN ini menjadi strategi perbankan mengelola likuiditas mereka.
Terbukti kepemilikan bank di SBN yang tumbuh lebih dari dua kali lipat sepanjang 2020. Sampai akhir 2020, Kementerian Keuangan mencatat SBN milik bank senilai Rp 1.357 triliun atau setara 35,54% dari total SBN beredar. Nilai itu 2,3 kali lipat dibandingkan akhir tahun 2019 senilai Rp 581 triliun atau setara 21,12% total SBN beredar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan