Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk, Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit perbankan terus menurun. Sebagian debitur yang direstrukturisasi bahkan diklaim sudah kembali normal menjalankan kewajibannya dalam membayar angsuran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, restrukturisasi kredit sudah turun dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini. "Artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan pendapatan dengan Komis XI DPR, Senin (14/6).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG