KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit perbankan terus menurun. Sebagian debitur yang direstrukturisasi bahkan diklaim sudah kembali normal menjalankan kewajibannya dalam membayar angsuran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, restrukturisasi kredit sudah turun dari sebelumnya mencapai Rp 900 triliun menjadi di bawah Rp 800 miliar saat ini. "Artinya sebagai debitur sudah normal walaupun sebagian masih berat untuk bangkit," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rapat dengan pendapatan dengan Komis XI DPR, Senin (14/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan