Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:10 WIB
Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi
[]
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bisa menyusul nasib India yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). AS di bawah Presiden Donald Trump resmi mencabut fasilitas GSP ke India setelah melakukan peninjauan, pada 5 Juni lalu.

Negeri Paman Sam ini menilai, defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.

Fakta ini bisa terjadi kepada Indonesia, mengingat perdagangan Indonesia dengan AS pada 2018 mengalami surplus sebesar US$ 8,26 miliar, meski surplus ini turun 14,6% dibanding dengan 2017. Tren penurunan bahkan berlanjut pada kuartal I-2019. Meski tetap surplus, periode ini turun 10,27% menjadi US$ 2,03 miliar.

"Apa yang terjadi dengan proses peninjauan GSP India, bisa terjadi juga di ppeninjauan GSP Indonesia saat ini," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi KONTAN, Senin (17/6).

Catatan Shinta, nilai ekspor RI ke AS yang mendapat fasilitas GSP sekitar 10% dari total ekspor. Tiap tahun terjadi peningkatan ekspor bagi produk yang mendapat fasilitas GSP. AS bisa mencabut fasilitas GSP bila Indonesia tidak mampu menjelaskan kriteria pasar seperti permintaan AS.

Seperti kita tahu, AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan fasilitas ini bisa menyulitkan Indonesia. "Terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah, guna memenuhi tuntutan dalam proses peninjauan GSP tersebut" terang Shinta.

Pencabutan fasilitas GSP ini memang bisa menyebabkan ekspor Indonesia ke AS berkurang. AS akan menerapkan tarif bea masuk produk yang sebelumnya dikenakan tarif rendah karena fasilitas GSP, menjadi dikenakan dengan tarif normal.

Di sisi lain, perubahan regulasi akibat pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Karena itulah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.

AS memberikan fasilitas GSP ke negara berkembang. Sementara Indonesia telah melampaui level ini. "Taraf ekonomi indonesia lebih tinggi," ujar Faisal.

Kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi dasar pemantauan AS. Untuk itu, AS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kelayakan Indonesia mendapatkan GSP.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)
| Senin, 30 Juni 2025 | 09:02 WIB

Profit 26,3% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Susut (30 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (30 Juni 2025) Rp 1.880.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 26,3% jika menjual hari ini.

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Neraca Perdagangan Berpotensi Kembali Mencetak Surplus Besar

Kinerja ekspor pada bulan Mei diperkirakan meningkat akibat normalisasi setelah liburhari raya pada April lalu

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:51 WIB

Tantangan Berat Para Pengelola Dana Investasi

Hanya MI dengan permodalan kuat yang mampu mendanai pengembangan ini, memperkuat prinsip Pareto (20/80) dan survival of the fittest.

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:40 WIB

Harga Pangan Bisa Picu Inflasi Juni

Inflasi kelompok harga bergejolak diperkirakan meningkat, terutama disebabkan oleh naiknya harga beberapa komoditas pangan

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:32 WIB

Sisa Anggaran Pemerintah Cetak Rekor Tertinggi

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per akhir Mei 2025 melampaui Rp 300 triliun

Mengawal Harga Beras
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:05 WIB

Mengawal Harga Beras

Pemerintah perlu mengawal harga beras yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) agar tidak menimbulkan gejolak di publik.

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif
| Senin, 30 Juni 2025 | 07:00 WIB

Terjebak Dalam Demokrasi Konsumtif

Relasi negara dengan masyarakatnya adalah sebuah modal yang penting untuk membangun demokrasi berkualitas.​

Pelonggaran Moneter AS Bisa Kembali Mengangkat Bitcoin
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:45 WIB

Pelonggaran Moneter AS Bisa Kembali Mengangkat Bitcoin

Berdasarkan data Coinmarketcap, BTC naik 6,16% dalam sepekan terakhir ke level US$ 108.158 pada Minggu (29/6).

Wamen Investasi dan Hilirisasi Memperkenalkan Terobosan Kemudahan Berusaha di OSS
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:44 WIB

Wamen Investasi dan Hilirisasi Memperkenalkan Terobosan Kemudahan Berusaha di OSS

Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.

Harga Logam Industri Menanti Perkembangan Tarif Trump
| Senin, 30 Juni 2025 | 06:20 WIB

Harga Logam Industri Menanti Perkembangan Tarif Trump

Peningkatan pada logam industri ini didorong oleh sentimen pasar yang optimistis terhadap pemulihan ekonomi global.

INDEKS BERITA

Terpopuler