Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:10 WIB
Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi
[]
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bisa menyusul nasib India yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). AS di bawah Presiden Donald Trump resmi mencabut fasilitas GSP ke India setelah melakukan peninjauan, pada 5 Juni lalu.

Negeri Paman Sam ini menilai, defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.

Fakta ini bisa terjadi kepada Indonesia, mengingat perdagangan Indonesia dengan AS pada 2018 mengalami surplus sebesar US$ 8,26 miliar, meski surplus ini turun 14,6% dibanding dengan 2017. Tren penurunan bahkan berlanjut pada kuartal I-2019. Meski tetap surplus, periode ini turun 10,27% menjadi US$ 2,03 miliar.

"Apa yang terjadi dengan proses peninjauan GSP India, bisa terjadi juga di ppeninjauan GSP Indonesia saat ini," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi KONTAN, Senin (17/6).

Catatan Shinta, nilai ekspor RI ke AS yang mendapat fasilitas GSP sekitar 10% dari total ekspor. Tiap tahun terjadi peningkatan ekspor bagi produk yang mendapat fasilitas GSP. AS bisa mencabut fasilitas GSP bila Indonesia tidak mampu menjelaskan kriteria pasar seperti permintaan AS.

Seperti kita tahu, AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan fasilitas ini bisa menyulitkan Indonesia. "Terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah, guna memenuhi tuntutan dalam proses peninjauan GSP tersebut" terang Shinta.

Pencabutan fasilitas GSP ini memang bisa menyebabkan ekspor Indonesia ke AS berkurang. AS akan menerapkan tarif bea masuk produk yang sebelumnya dikenakan tarif rendah karena fasilitas GSP, menjadi dikenakan dengan tarif normal.

Di sisi lain, perubahan regulasi akibat pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Karena itulah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.

AS memberikan fasilitas GSP ke negara berkembang. Sementara Indonesia telah melampaui level ini. "Taraf ekonomi indonesia lebih tinggi," ujar Faisal.

Kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi dasar pemantauan AS. Untuk itu, AS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kelayakan Indonesia mendapatkan GSP.

Bagikan

Berita Terbaru

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana
| Selasa, 30 Desember 2025 | 05:03 WIB

Ada Moratorium Izin Properti di Jawa Barat, Ini Sejumlah Konglomerat Bisnis Di Sana

Moratorium izin perumahan se-Jawa Barat oleh Gubernur Dedi Mulyadi picu dampak pada emiten properti.

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50 WIB

Porsi Penjaminan Kredit UMKM Dibidik Tembus 90%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mematok porsi penjaminan UMKM mencapai 90% dari total portofolio penjaminan di tahun 2028

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:45 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham di Hari Terakhir 2025, Selasa (30/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 0,30% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,10%.

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:43 WIB

Hari Terakhir Perdagangan Saham di Tahun 2025, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Likuiditas pasar cenderung menipis karena hanya tersisa satu hari perdagangan di 2025. ​Pasar masih mencermati potensi window dressing.

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

OJK Percepat Konsolidasi, BPR Berguguran

Keharusan menambah modal memaksa konsolidasi dan penutupan BPR​.                                          

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:40 WIB

Ekspansi Anorganik, Emiten Menggali Peluang Akuisisi Tambang

Kebutuhan capex emiten yang berencana akuisisi tambang bakal meningkat pada 2026 nanti. Mereka sudah memiliki arus kas yang tebal.​

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:30 WIB

Permintaan Lesu, Bank Kecil Tahan Kredit demi Jaga NPL

Bank-bank kecil (KBMI I) menahan laju kredit akibat permintaan lesu dan fokus menjaga rasio NPL tetap rendah, terapkan pencadangan ekstra. 

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:20 WIB

Paragon Karya Perkasa (PKPK) Siap Akuisisi Tambang Baru

Namun manajemen Paragon Karya Perkasa (PKPK) belum memerinci target maupun nilai akuisisi yang dimaksud

Bisnis Unitlink Masih Butuh Banyak Perbaikan
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Unitlink Masih Butuh Banyak Perbaikan

Hingga kuartal III-2025, AAJI mencatat perolehan premi dari unitlink turun 12,5% secara tahunan menjadi Rp 49,24 triliun. 

Menanti Sokongan Kebijakan yang Ramah Industri
| Selasa, 30 Desember 2025 | 04:10 WIB

Menanti Sokongan Kebijakan yang Ramah Industri

Mengacu data BPS, kontribusinya terhadap PDB nasional tercatat sebesar 17,39%, meningkat dibandingkan kuartal II-2025 yang sebesar 16,92%.​

INDEKS BERITA