Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:10 WIB
Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi
[]
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bisa menyusul nasib India yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). AS di bawah Presiden Donald Trump resmi mencabut fasilitas GSP ke India setelah melakukan peninjauan, pada 5 Juni lalu.

Negeri Paman Sam ini menilai, defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.

Fakta ini bisa terjadi kepada Indonesia, mengingat perdagangan Indonesia dengan AS pada 2018 mengalami surplus sebesar US$ 8,26 miliar, meski surplus ini turun 14,6% dibanding dengan 2017. Tren penurunan bahkan berlanjut pada kuartal I-2019. Meski tetap surplus, periode ini turun 10,27% menjadi US$ 2,03 miliar.

"Apa yang terjadi dengan proses peninjauan GSP India, bisa terjadi juga di ppeninjauan GSP Indonesia saat ini," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi KONTAN, Senin (17/6).

Catatan Shinta, nilai ekspor RI ke AS yang mendapat fasilitas GSP sekitar 10% dari total ekspor. Tiap tahun terjadi peningkatan ekspor bagi produk yang mendapat fasilitas GSP. AS bisa mencabut fasilitas GSP bila Indonesia tidak mampu menjelaskan kriteria pasar seperti permintaan AS.

Seperti kita tahu, AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan fasilitas ini bisa menyulitkan Indonesia. "Terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah, guna memenuhi tuntutan dalam proses peninjauan GSP tersebut" terang Shinta.

Pencabutan fasilitas GSP ini memang bisa menyebabkan ekspor Indonesia ke AS berkurang. AS akan menerapkan tarif bea masuk produk yang sebelumnya dikenakan tarif rendah karena fasilitas GSP, menjadi dikenakan dengan tarif normal.

Di sisi lain, perubahan regulasi akibat pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Karena itulah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.

AS memberikan fasilitas GSP ke negara berkembang. Sementara Indonesia telah melampaui level ini. "Taraf ekonomi indonesia lebih tinggi," ujar Faisal.

Kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi dasar pemantauan AS. Untuk itu, AS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kelayakan Indonesia mendapatkan GSP.

Bagikan

Berita Terbaru

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:36 WIB

Tips Investasi Ala Direktur OCBC The Ka Jit: Jangan Tergoda Ambil Untung Cepat

Mengintip strategi investasi dan portofolio pribadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP), The Ka Jit

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi
| Sabtu, 29 November 2025 | 14:25 WIB

Astra Graphia (ASGR) Mengincar Peluang Bisnis Solusi Teknologi

Mengupas rencana bisnis PT Astra Graphia Tbk (ASGR) yang tengah memperkuat bisnis solusi teknologi lewat anak usahanya

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

INDEKS BERITA

Terpopuler