Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:10 WIB
Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi
[]
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bisa menyusul nasib India yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). AS di bawah Presiden Donald Trump resmi mencabut fasilitas GSP ke India setelah melakukan peninjauan, pada 5 Juni lalu.

Negeri Paman Sam ini menilai, defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.

Fakta ini bisa terjadi kepada Indonesia, mengingat perdagangan Indonesia dengan AS pada 2018 mengalami surplus sebesar US$ 8,26 miliar, meski surplus ini turun 14,6% dibanding dengan 2017. Tren penurunan bahkan berlanjut pada kuartal I-2019. Meski tetap surplus, periode ini turun 10,27% menjadi US$ 2,03 miliar.

"Apa yang terjadi dengan proses peninjauan GSP India, bisa terjadi juga di ppeninjauan GSP Indonesia saat ini," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi KONTAN, Senin (17/6).

Catatan Shinta, nilai ekspor RI ke AS yang mendapat fasilitas GSP sekitar 10% dari total ekspor. Tiap tahun terjadi peningkatan ekspor bagi produk yang mendapat fasilitas GSP. AS bisa mencabut fasilitas GSP bila Indonesia tidak mampu menjelaskan kriteria pasar seperti permintaan AS.

Seperti kita tahu, AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan fasilitas ini bisa menyulitkan Indonesia. "Terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah, guna memenuhi tuntutan dalam proses peninjauan GSP tersebut" terang Shinta.

Pencabutan fasilitas GSP ini memang bisa menyebabkan ekspor Indonesia ke AS berkurang. AS akan menerapkan tarif bea masuk produk yang sebelumnya dikenakan tarif rendah karena fasilitas GSP, menjadi dikenakan dengan tarif normal.

Di sisi lain, perubahan regulasi akibat pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Karena itulah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.

AS memberikan fasilitas GSP ke negara berkembang. Sementara Indonesia telah melampaui level ini. "Taraf ekonomi indonesia lebih tinggi," ujar Faisal.

Kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi dasar pemantauan AS. Untuk itu, AS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kelayakan Indonesia mendapatkan GSP.

Bagikan

Berita Terbaru

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi
| Minggu, 29 Maret 2026 | 07:00 WIB

Sahamnya Terus Koreksi, Portofolio Investor Institusi Asing di Saham BREN Merugi

Secara teknikal, posisi pergerakan BREN saat ini masih berada di fase down trend-nya dengan tekanan jual dan volume yang tidak begitu besar.

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:51 WIB

Mencari Jalan Agar Botol Yakult Bisa Kembali Pulang

Untuk mengurangi emisi karbon, PT Yakult Indonesia Persada memasang PLTS atap di dua unit pabriknya. Perusahaan juga men

 
Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:48 WIB

Juragan Bioskop Berburu Penonton ke Kota-Kota Kecil

Pengelola bioskop semakin masif mengembangkan layar di kota tier dua dan tier tiga. Mereka melirik peluang pertumbuhan.

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:44 WIB

Mencuil Cuan dari Sepotong Roti Gandum

Tren gaya hidup sehat mendorong lonjakan permintaan roti gandum, yang membuka peluang bagi pelaku usaha meraup penjualan dari roti gandum.

 
APBN di Persimpangan
| Minggu, 29 Maret 2026 | 06:40 WIB

APBN di Persimpangan

​Tekanan global dan ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan ekonomi membuat ruang gerak fiskal semakin terbatas.

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham
| Minggu, 29 Maret 2026 | 04:50 WIB

Saatnya Investor Melakukan Diversifikasi Sektor Saham

Diversifikasi tidak hanya berlaku pada saham, bisa dikombinasikan dengan aset-aset lain, seperti surat utang dan deposito.

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:17 WIB

66 Negara WTO Kompak Sahkan Aturan Main E-Commerce, Pangkas Kerugian US$ 159 Miliar

66 anggota WTO resmi adopsi aturan perdagangan digital pertama. Riset WTO & OECD ungkap potensi US$159 miliar hilang tanpa regulasi. 

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:44 WIB

TBS Energi (TOBA) Mantap Beralih ke Energi Hijau, Simak Rencana Bisnisnya

Mengupas rencana bisnis PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang kini ingin fokus bergerak di sektor energi baru dan terbarukan

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pensiun Aman Ala Bos PGEO Ahmad Yani: Disiplin Investasi dan Diversifikasi

Ahmad Yani, Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) membeberkan sejumlah strategi investasinya untuk tujuan masa tua yang nyaman 

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda
| Sabtu, 28 Maret 2026 | 08:08 WIB

Memilih Valas Utama Ketika Konflik di Timur Tengah Belum Mereda

Langkah The Fed menahan suku bunga berdampak pada menguatnya indeks dolar AS (DXY). Dus, sejumlah valuta asing utama melemah terhadap dolar AS. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler