Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi

Selasa, 18 Juni 2019 | 10:10 WIB
Trump Berpotensi Cabut GSP, Indonesia Bakal Merugi
[]
Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia bisa menyusul nasib India yang kehilangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS). AS di bawah Presiden Donald Trump resmi mencabut fasilitas GSP ke India setelah melakukan peninjauan, pada 5 Juni lalu.

Negeri Paman Sam ini menilai, defisit neraca perdagangan dengan India sudah melebihi batasan defisit negara berkembang. Padahal Amerika Serikat memberikan fasilitas GSP hanya kepada negara berkembang untuk meningkatkan perdagangan.

Fakta ini bisa terjadi kepada Indonesia, mengingat perdagangan Indonesia dengan AS pada 2018 mengalami surplus sebesar US$ 8,26 miliar, meski surplus ini turun 14,6% dibanding dengan 2017. Tren penurunan bahkan berlanjut pada kuartal I-2019. Meski tetap surplus, periode ini turun 10,27% menjadi US$ 2,03 miliar.

"Apa yang terjadi dengan proses peninjauan GSP India, bisa terjadi juga di ppeninjauan GSP Indonesia saat ini," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi KONTAN, Senin (17/6).

Catatan Shinta, nilai ekspor RI ke AS yang mendapat fasilitas GSP sekitar 10% dari total ekspor. Tiap tahun terjadi peningkatan ekspor bagi produk yang mendapat fasilitas GSP. AS bisa mencabut fasilitas GSP bila Indonesia tidak mampu menjelaskan kriteria pasar seperti permintaan AS.

Seperti kita tahu, AS menyampaikan beberapa tuntutan kepada Indonesia agar membuka akses pasar kalau mau terus mendapatkan fasilitas GSP. Pencabutan fasilitas ini bisa menyulitkan Indonesia. "Terlalu banyak kebijakan di Indonesia yang perlu diubah, guna memenuhi tuntutan dalam proses peninjauan GSP tersebut" terang Shinta.

Pencabutan fasilitas GSP ini memang bisa menyebabkan ekspor Indonesia ke AS berkurang. AS akan menerapkan tarif bea masuk produk yang sebelumnya dikenakan tarif rendah karena fasilitas GSP, menjadi dikenakan dengan tarif normal.

Di sisi lain, perubahan regulasi akibat pencabutan GSP bisa memberi dampak negatif bagi pelaku ekonomi. Karena itulah Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Faisal berharap, Indonesia bernegosiasi kuat untuk mempertahankan fasilitas GSP ini.

AS memberikan fasilitas GSP ke negara berkembang. Sementara Indonesia telah melampaui level ini. "Taraf ekonomi indonesia lebih tinggi," ujar Faisal.

Kondisi ekonomi Indonesia akan menjadi dasar pemantauan AS. Untuk itu, AS akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi kelayakan Indonesia mendapatkan GSP.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Emas Keluar dari US$ 4.000, Level US$ 3.950 Jadi Penentu Tren
| Senin, 26 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Harga Emas Keluar dari US$ 4.000, Level US$ 3.950 Jadi Penentu Tren

Apabila ekspektasi suku bunga AS bertahan tinggi lebih lama, daya tarik emas relatif terhadap instrumen berbunga dapat berkurang.

Fluktuasi Pasar Menggoyang Pamor Unitlink
| Senin, 26 Oktober 2026 | 05:30 WIB

Fluktuasi Pasar Menggoyang Pamor Unitlink

Hingga Agustus 2026, perusahaan asuransi jiwa mengantongi premi Rp 31,82 triliun dari produk unitlink, alias naik 18,34% secara tahunan.

Lembaga Keuangan Kejar Aturan Free Float
| Senin, 26 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Lembaga Keuangan Kejar Aturan Free Float

Bank dan multifinance menyiapkan aksi korporasi demi memenuhi ketentuan minimum saham.                  

Defisit Transaksi Berjalan Melebar, Seberapa Berat Beban Rupiah?
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:33 WIB

Defisit Transaksi Berjalan Melebar, Seberapa Berat Beban Rupiah?

Intervensi BI dan instrumen jangka pendek dapat meredam gejolak, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan sumber kerentanan eksternal.

DP 0% Tidak Ngefek, Kredit Kendaraan Bank Belum Bisa Merangsek
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:30 WIB

DP 0% Tidak Ngefek, Kredit Kendaraan Bank Belum Bisa Merangsek

Berdasarkan Analisis Uang Beredar BI, penyaluran KKB perbankan menyusut 9,7% secara tahunan jadi Rp 127,1 triliun pada September 2026.

Biaya Tinggi, Pergadaian Racik Strategi Pendanaan
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25 WIB

Biaya Tinggi, Pergadaian Racik Strategi Pendanaan

Per Agustus 2026, pembiayaan industri gadai tercatat naik 44,60% secara tahunan menjadi Rp 108,30 triliun.

Guncangan IHSG dan Risiko Unitlink
| Senin, 26 Oktober 2026 | 04:19 WIB

Guncangan IHSG dan Risiko Unitlink

Dalam unitlink, pemegang polis juga menanggung risiko investasi. Dengan kondisi pasar saham belakangan ini, risiko itu bisa jadi makin besar.

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dari 12 Konsultasi Penurunan Klasifikasi Market oleh MSCI, Hanya Dua yang Selamat

Penyesuaian investasi oleh investor asing sudah berlangsung bahkan sebelum keputusan akhir diambil MSCI.

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Reformasi Pasar Modal Diuji, Transparansi dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan MSCI

Arus modal asing tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan karena juga dipengaruhi suku bunga global, nilai tukar, dan geopolitik. 

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?
| Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Potensi Cuan Bank Menebal Usai GWM Turun, Saham Apa yang Paling Layak Dicermati?

Penurunan giro wajib minimum (GWM) membuat Bank berpeluang mengurangi kebutuhan mencari pendanaan mahal.

INDEKS BERITA