Tugas Bareng Kementerian dan Lembaga di Program MBG
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diteken dalam minggu ini.
Kelak, di beleid tersebut bakal memuat beberapa hal, salah satunya terkait koordinasi dan wewenang kementerian dan lembaga dalam melaksanakan program MBG.
