Tujuh Bidang Industri Menikmati Harga Gas Murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di situasi sulit ini, pemerintah kembali melonggarkan beban para pengusaha dengan menurunkan harga gas industri. Pemerintah resmi menetapkan tujuh bidang industri akan mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020 tentang Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
