ILUSTRASI. Pekerja menyelesaikan pemasangan pipa jaringan gas (jargas) milik PGN di jembatan layang Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/12/2019). Kementerian ESDM melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) pada tahun 2020 menargetkan pembangunan infrastruktur jaringan g
Reporter: Filemon Agung
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di situasi sulit ini, pemerintah kembali melonggarkan beban para pengusaha dengan menurunkan harga gas industri. Pemerintah resmi menetapkan tujuh bidang industri akan mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per mmbtu.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8/2020 tentang Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.