Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini ditempuh agar para peserta jaminan kesehatan tersebut kembali bisa mendapatkan layanan secara optimal.
Apalagi jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan terbilang cukup besar. Catatan BPJS Kesehatan, per akhir 2024, total tunggakan iuran layanan kesehatan ini mencapai Rp 21,48 triliun yang berasal dari 28,85 juta peserta. Sebagian besar berasal dari peserta mandiri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan