Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan akan Dihapus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini ditempuh agar para peserta jaminan kesehatan tersebut kembali bisa mendapatkan layanan secara optimal.
Apalagi jumlah penunggak iuran BPJS Kesehatan terbilang cukup besar. Catatan BPJS Kesehatan, per akhir 2024, total tunggakan iuran layanan kesehatan ini mencapai Rp 21,48 triliun yang berasal dari 28,85 juta peserta. Sebagian besar berasal dari peserta mandiri.
