KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemnag) mencairkan tunjangan kinerja (tukin) guru dan Pengawas pendidikan Agama Islam (PAI). Total tunjangan yang akan dicairkan mencapai Rp 142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memastikan kekurangan pembayaran tunjangan guru dan pengawas PAI akan selesai di tahun ini. Menurutnya, Kemnag sudah menerima laporan hasil kajian atas tunggakan kinerja guru dan pengawas PAI PNS di sekolah yang diangkat Kemnag pada periode Mei 2028 sampai Desember 2020 dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.