Berita Ekonomi

Tuntut Evaluasi HET Minyak Goreng

Senin, 25 Oktober 2021 | 05:10 WIB
Tuntut Evaluasi HET Minyak Goreng

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global sepanjang tahun ini berimbas pada melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri. Padahal, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 11.000 per liter atau Rp 13.750 per kilogram (kg)

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada 22 Oktober 2021, harga minyak goreng telah jauh di atas HET. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 17.200 per kg dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 16.700 per kg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru