Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) global sepanjang tahun ini berimbas pada melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri. Padahal, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 11.000 per liter atau Rp 13.750 per kilogram (kg)
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada 22 Oktober 2021, harga minyak goreng telah jauh di atas HET. Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 sebesar Rp 17.200 per kg dan harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 16.700 per kg.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.