KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 14 Maret 2022 mendatang. Uji coba akan dilakukan bagi PPLN yang datang ke Pulau Bali.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, kebijakan bebas karantina bagi PPLN yang datang ke Bali bisa saja dimulai lebih cepat satu minggu. Hal tersebut apabila selama dua minggu ke depan angka kasus terus membaik.
