KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan uji coba bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai 14 Maret 2022 mendatang. Uji coba akan dilakukan bagi PPLN yang datang ke Pulau Bali.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut, kebijakan bebas karantina bagi PPLN yang datang ke Bali bisa saja dimulai lebih cepat satu minggu. Hal tersebut apabila selama dua minggu ke depan angka kasus terus membaik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.