Uji Coba Angkutan Batubara Oleh BUMD Sumatra Selatan dan Mega Rizky Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meninjau kesiapan pelaksanaan uji coba angkutan batubara yang bekerjasama antara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan PT Mega Rizky Indonesia (MRI).
Kerjasama SMS dan MRI merupakan solusi dari dicabutnya Peraturan Gubernur No.23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalanan Umum. Dengan terbitnya Pergub 74/2018, maka aturan terkait angkutan batubara, dilaksanakan melalui jalan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan