KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meninjau kesiapan pelaksanaan uji coba angkutan batubara yang bekerjasama antara BUMD PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) dan PT Mega Rizky Indonesia (MRI).
Kerjasama SMS dan MRI merupakan solusi dari dicabutnya Peraturan Gubernur No.23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalanan Umum. Dengan terbitnya Pergub 74/2018, maka aturan terkait angkutan batubara, dilaksanakan melalui jalan khusus.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.